sieradMU.com Kota – kekahawatiran masyarakat tentang kabar penambahan pasien positif istimewa terjawab. Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covi-19 Pemkab Kalten mengumumkan 15 pasien positif terpapar virus corona.

“Dari 15 pasien tersebut, sebanyak 14 orang dirawat di rumah sakit sementara satu orang meninggal dunia.Dengan penambahan kasus tersebut jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Klaten menjadi 45 orang. Sebanyak 23 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 21 orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia”,kata  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten, Sri Mulyani (18/6/2020).

Mulyani  menyampaikan penambahan 15 kasus baru Covid-19 di Kab. Klaten. Kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Bayat (7 orang), Kecamatan Pedan (1 orang), Kecamatan Cawas (1 orang), Kecamatan Tulung (1 orang), Kecamatan Kebonarum (2 orang), Kecamatan Karangnongko (1 orang), Kecamatan Wedi (1 Orang), dan Kecamatan Trucuk (1 orang).

“Sedangkan 7 pasien dari Kecamatan Bayat berinisial SP (laki-laki 60 tahun), Sk (perempuan 54 tahun), St (perempuan 70 tahun), NH (perempuan 41 tahun), HAP (perempuan 10 tahun), TWN (laki-laki 17 tahun), dan Sm (perempuan 38 tahun). Ketujuh pasien tersebut merupakan kontak erat dari salah satu kasus terkonfirmasi klaster Semarang yang ada di Kecamatan Bayat,” tutur Mulyani.

Sementara 1 pasien dari Kecamatan Karangnongko berinsial P (laki-laki 62 tahun). Sehari-hari P beraktivitas di rumah. 1 pasien dari Kecamatan Tulung berinsial S (laki-laki 55 tahun), aktivitas sehari-hari sebagai pedagang keliling. S sudah dirawat di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 14 Juni 2020.

“Dari Kecamatan Cawas ada 1 pasien terkonfirmasi positif berinisial JPS (perempuan 76 tahun), setiap hari beraktivitas sebagai ibu rumah tangga. JPS sudah dirawat di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 14 Juni 2020.1 pasien dari Kecamatan Trucuk berinisial WM (laki-laki 72 tahun) aktivitas sehari-hari di rumah. WM menjalani perawatan di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 13 Juni 2020”,ucap Bupati

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, 2 pasien dari Kecamatan Kebonarum berinsial RD (laki-laki 75 tahun) yang telah menjalani perawatan di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 13 Juni 2020, dan inisial BA (laki-laki 33 tahun) seorang ABK. 1 kasus dari Kecamatan Wedi berinisial AGA (laki-laki 30 tahun) dengan aktivitas sehari-hari di Klaten. AGA diduga kontak dengan salah satu kasus terkonfirmasi positif di Klaten.

“1 pasien dari Kecamatan Pedan berinisial S (perempuan 54 tahun) aktivitas sehari-hari sebagai pedagang. S menjalani perawatan di RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten sejak 12 Juni 2020. S meninggal dunia pada 13 Juni 2020, Sebelumnya pasien tersebut berstatus ODP”,ungkapnya

Mulyani menghimbau warga tetap tenang dan semakin disiplin mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Ketua gugus menghimbau untuk Gugus Tugas RT/RW lebih memperketat dalam memantau warganya yang baru saja pulang dari luar wilayah Klaten. Dan untuk warga yang baru saja pulang dari luar wilayah, segera untuk melaporkan kepada Gugus Tugas RT/RW dan mengisolasi dirinya selama 14 hari dirumah masing-masing. Apabila mengalami gejala-gejala atau sakit segera periksa di Puskesmas terdekat.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda