Sieradmu.com Delanggu – Kasus stunting saat ini masih menjadi persoalan bangsa termasuk di Kabupaten Klaten, Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah delanggu hadir berkontribusi dalam menangani persolan ini melalui Program Desa Binaan Kesehatan Lokus Stunting di Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Klaten, Rabu (15/6/2022).
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, angka stunting di wilayah Kabupaten Klaten tahun 2020 adalah 10,3 % dan tahun 2021 turun menjadi 8,8 %. Kemudian Februari 2022 menunjukan kenaikan menjadi 9,26 %, sehingga upaya penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Klaten”,kata Direktur Umum, RSU PKU Muhamamdiyah Delanggu, dr. Alfa Putri Deswandari, ketika ditemui sieradmu.com di aula Kantor Desa Tlobong.
Bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten menurutnya, telah melakukan akselerasi dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Klaten dengan menetapkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Klaten.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Klaten tentunya bukan hanya tugas Pemkab saja, namun menjadi tugas kita bersama masyarkat termasuk kami RSU PKU Muhammadiyah Delanggu juga punya kewajiban untuk ikut andil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Klaten khususnya”ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Kehadiran RSU PKU Muhamamdiyah delanggu dalam persoalan stunting, juga telah sesuai dengan Permenkes No : 44 tahun 2018 tentang Pengyelenggaraan Promosi Rumah Sakit(PKRS) yakni melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.Selain itu kami RSU PKU Muhammadiyah Delanggu mempunyai tanggungjawab social dan lingkungan sekitar Rumah Sakit sebagaimana tertuang dalam Perda Kab. Klaten No 9 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
“Bentuk upaya RSU PKU Muhammdiyah Delanggu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting kita wujudkan dalam Program Desa Binaan Kesehatan Lokus Stunting bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tlobong dimana pencanangan dan penandatanganna MOU kerjasamanya kita laksanakan hari ini”,jelasnya.
Ditambahkan, Desa Tlobong kita pilih sesuai dengan keputusan dari Dinsos P3 AKB BKKBN Kab. Klaten sebagai Desa Lokus Stunting di Kecamatan Delanggu. Kegiatan yang dipihaki PKU Delanggu adalah Program yang sudah di buat Pemerintah Desa selama satu tahun yang belum bisa dipenuhi dari anggaran desa.
“Ada 13 program yang akan kami laksanakan di Desa Tlobong ini seperti, Kelas Bumil, Rembug Stunting, Balita Gizi Kurang, Penyuluhan KIA, Kampanye Asi Eksklusif, Posyandu Remaja Pengelolaan Kebun Gizi, Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, Pengadaan Jamban Keluarga, Bak Pilah Sampah,Uji Kualitas air, Rumah Desa Sehat dan Pelatihan Guru PAUD”,pungksanya.
Camat Delanggu, Joko Suparja mendukung program penanganan stunting melalui desa binaan, hal ini membuktikan bahwa penanganan stunting harus dilaksanakan sinergis dan melibatkan seluruh pihak tak terkecuali rumah sakit. Sekedar informasi kasus stunting di Delanggu belum termasuk stunting ekstrim.
“Persoalan stunting lebih pada ke gaya hidup untuk itu sosialisasi perlu terus dilaksanakan, kedepan kami tetap meminta peran RSU PKU Muhamamdiyah delanggu dalam hal penanganan, pencegahan stunting agar tidak menjadi ekstrem”,ujarnya.
Sedangkan ketua Forum CSR Klaten, Sutrisno berharap apa yanfg sudah diaksanakan ini dapat dimaksimalkan sehingga dapat mengentaskan persoaln stunting di Desa Tlobong ini.
“Forum CSR sangat mengapresiasi program dari RSU PKU Muhamamdiyah delanggu ini, semoga bisa dimaksimalkan kerjasamanya”,pungkasnya. (Nur)