sieradMU.com Yogyakarta – Muhammadiyah Command Covid-19, Center, PP Muhammadiyah menyampaikan peryataan sikap terkait tragedi pemakaman jenazah berprotokol kesehatan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah. Agus Samsudin meminta kasus tersebut diproses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MCCC PP Muhammadiyah dari Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Palangkaraya, Aprie Husin Rahu, yang juga tergabung dalam gugus tugas Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalimantan Tengah, telah terjadi penganiayaan terhadap relawan Muhammadiyah yang sedang bertugas melaksanakan prosesi pemakaman salah satu jenazah pasien terkonfirmasi PDP Covid-19 di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Selasa, (21/7/2020).
Jenazah pasien PDP Covid-19 yang dimakamkan tersebut, sebelumnya menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Palangkaraya dan sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga untuk dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Namun setelah proses pemakaman berjalan, tiba-tiba ada anggota keluarga yang melakukan penganiayaan terhadap para relawan yang bertugas. Akibat penganiayaan tersebut, 8 orang relawan menjadi korban dan harus menjalani perawatan.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi sieradmu.com, Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin mengeluarkan peryataan sikap tegas atas kasus tersebut. MCCC PP Muhammadiyah secara tegas mengecam tindakan penganiayaan relawan kami oleh oknum anggota keluarga korban dalam proses pemakaman tersebut.
“Tindakan tersebut tidak beradab dan tidak berkemanusiaan dan tidak bisa dibenarkan secara hukum dan kemanusiaan mengingat para relawan yang bertugas dalam posisi membantu keluarga korban melaksanakan pemakaman sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19 yang dari awal sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun”,kata Agus, Rabu (22/7/2020).
MCCC PP Muhammadiyah menurutnya juga meminta permasalahan tersebut diserahkan kepada Kepolisian setempat agar oknum yang terlibat diproses secara hukum yang berlaku sehingga dikemudian hari tidak terjadi kembali peristiwa serupa dan meminta Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku serta memberi perlindungan hukum terhadap para relawan yang menjadi korban penganiayaan.
Segenap unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kalimantan Tengah untuk mengawal proses hukum yang berjalan agar diperoleh keputusan hukum yang adil terhadap para pelaku dengan tetap menahan diri dan senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kepada semua relawan MCCC di seluruh Indonesia untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan tugasnya masing-masing dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak terkait dalam penanganan Covid-19”,ucapnya.
Agus mengungkapkan, Pemerintah daerah dan aparat keamanan diseluruh Indonesia kami minta untuk memberi dukungan serta perlindungan keamanan kepada semua rumah sakit Muhammadiyah di Indonesia yang saat ini sedang menangani para pasien Covid-19 sehingga tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari. Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk terus memperkuat edukasi tentang Covid-19 dengan seluruh prosedur penanganannya sampai tingkatan keluarga sehingga warga masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk bekerja sama dengan baik.
“Para tokoh agama, masyarakat dan adat dimohon turut serta memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar mematuhi semua prosedur yang ditetapkan dalam penanganan Covid-19. Kepada warga masyarakat, mari dukung penanganan wabah Covid-19 di tanah air dengan bekerja sama dan bergotong royong dengan pihak-pihak terkait sehingga cepat berlalu dan kehidupan dapat berjalan dengan baik seperti semula”,pungkasnya.
Reporter : Nur Muhammad/* – Editor : Dinda