SieradMU.com Kota – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten hari ini (27/10/2020) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada Tahun 2020 di sebuah hotel di Kota Bersinar. Ketua Bawaslu menyebut jika partisipasi masyarakat ikut mengawasi tahapan Pilkada masih dinilai sangat rendah.
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurahman mengatakan, dalam sosialisasi kali ini dihadirkan awak media dan pegiat media social yang ada di Kabupaten Klaten. Peserta tetap , menerapkan protokol kesehatan, setiap tamu yang datang wajib diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan.
āKegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi proses atau tahapan Pilkada, kerena Ā Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan demi tercapainya pemilu yang berintegritasā,kata Arif, Selasa.
Dijelaskan jika keterlibatan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada masih dinilai sangat minim kurang dari 25 %. Padahal tanpa adanya sinergi dengan masyarakat sumberdaya manusia (SDM) di internal Bawaslu hingga pengawas desa masih sangat terbatas.
āInilah mengapa Bawaslu aktif menggelar sosialisasi pengawasan partisipastif ini, selain dapat membantu tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan juga mengajak masyarakat mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritasā,jelasnya.
Diakui saat ini pelaporan terkait dugaan pelanggaran pemilu mayoritas disampaikan peserta pemilu yang mempunyai kepentinganterhadap Pilkada, sementara laporan murni dari masyarakat amsih sangat minim.
Hal tersebut dikuatkan Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Klaten, Azib Triyanto, menurutnya Bawaslu tetap merespon berbagai jenis laporan yang diterima baik mellaui email, sms , whatsup maupun melalui website di www.klaten.bawaslu.go.id.
āSemua kita respon, meski demikian kami juga memiliki aturan terkait penanganan baik diinternal Bawaslu maupun di sentra penegakan hokum terpadu (Gakumdu)ā,ucapnya.
Azib menegaskan, karena yang dihadirkan dalam sosialisasi kali ini adalah awak media dan pegiat media social, maka diharapkan admin medsos dapat menyaring postingan dari netizen jika itu merupakan bentuk bentuk kampanye hitam, ujaran kebencian dan iklan pasangan calon yang tidak sesuai aturan waktu penanyangan.
Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda