Sieradmu.com Klaten – Sebanyak dua anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Cabang Manisrenggo diduga menjadi korban pengeroyokan saat malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023) dini hari di wilayah Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo. Polres Klaten bergerak cepat menindaklanjuti laporan dua personil kokam tersebut.

Informasi yang dihimpun, Kedua anggota Kokam masing-masing bernama Poniman dan Juremi alias Ridwan keduanya warga Kecamatan Manisrenggo. Hingga saat ini Polisi sudah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan.

Andika Budi Riswanto, Komandan Kokam Jawa Tengah (Jateng), mengatakan kronologi kejadian yang ia terima , peristiwa itu terjadi, Minggu sekitar pukul 00.05 WIB. Sebelumnya, kedua anggota Kokam itu bersama sukarelawan di Manisrenggo membantu Muspika setempat guna pengamanan malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) malam.

Menurutnya, Saat apel, Muspika Manisrenggo menyampaikan imbauan agar kegiatan malam pergantian tahun maksimal pukul 00.00 WIB sudah selesai. Sekitar pukul 23.00 WIB, angota Kokam Manisrenggo itu mendapatkan telepon dari tokoh masyarakat di kampung mereka. Ada kegiatan organ tunggal di salah satu rumah warga perumahan yang berdekatan dengan kampung mereka.

Bersama tokoh masyarakat, kedua anggota Kokam tersebut mendatangi salah satu rumah yang sedang digelar kegiatan organ tunggal bermaksud menyampaikan imbauan.

ā€œTidak ada pembubaran , Perwakilan warga itu diterima dengan baik oleh pemilik rumah dan dipersilakan masuk. Sebagian perwakilan ada yang berada di luar rumah termasuk kedua anggota Kokam ituā€,kata Andika kepada sieradmu.com, Minggu (1/1/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, belum sempat menyampaikan maksud kedatangan, tiba-tiba ada orang di luar rumah yang berteriak dan terjadi peristiwa pengeroyokan.

ā€œJuremi masih mengeluhkan pusing karena dipukuli pada bagian kepala. Sementara Poniman selain mengalami luka lecet pada dagu sisi kiri, ada bengkak di kepala dan wajah kemudian mengeluhkan sesak napas. Sempat dibawa ke RS Bhayangkara [Kalasan, DIY] dan menjalani rawat jalan,ā€ kata Andika.

Atas kejadian tersebut keduanya langsung melaporkan ke Polres Klaten pada Minggu malam. Kokam Jateng dan Kokam Klaten menyayangkan dan mengutuk keras kejadian penganiayaan tersebut.

ā€œApapun alasannya, pengeroyokan jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan dan bisa diancam hukuman pidana, proses hukum tetap berjalan karena teman-teman mengenakan seragam dan dikeroyok sampai menimbulkan korban dan trauma, baik dirinya dan keluarga,ā€ ujarnya.

Terpisah Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut dalam penyelidikan.

ā€œKami mengimbau mari bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Klaten,ā€ kata Kapolres.

Hingga sejauh ini Polres Klaten sudah mengamankan dua orang yang kesemuanya warga Klaten yang diduga terkait dengan pengeroyokan anggota Kokam Klaten tersebut. (Nur)