sieradmu.com Surakarta – Perehelatan Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah akan dimeriahkan dengan berbagai acara dan doorprize menarik oleh panitia. Untuk penggembira, beberapa doorprize yang disediakan adalah sebuah rumah dan sepeda motor yang akan diberikan kepada penggembira yang beruntung.

Informasi yang dihimpun, doorprize rumah dan sepeda motor terebut diberikan oleh seorang pengusaha pengembang asal Colomadu Kabupaten Karanganyar, S.S Maharani.

Sebagai wujud keseriusannya dalam memberikan hadiah tersebut, Maharani telah memberikan surat pernyataan bermeterai kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterima langsung oleh Taufiq Nugroho, selaku Direktur LBH PP Muhammadiyah, Ahad, 6 November 2022.

Kepada LBH, Maharani juga memperlihatkan sertifikat rumah yang akan diberikan kepada penggembira Muktamar pemenang grand prize muktamar tersebut.

“Saya saat menemui beliau (Maharani) kapasitasnya sebagai Direktur LBH PP Muhammadiyah, yang diberi tugas PP untuk memastikan legalitas dokumen rumah yang akan dijadikan hadiah tersebut,” terang Taufiq Nugroho.

Taufiq yang juga sebagai Panitia Penerima Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Bidang Publikasi dan Media menyebut,  Maharani merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), karenanya ia bersimpati dengan Muhammadiyah.

“Sehingga ketika mengetahui akan ada kegiatan muktamar, beliau berinisiatif memberikan hadiah rumah dan motor PCX untuk menarik antusias warga Muhammadiyah di seluruh dunia agar bersemangat hadir ke mukatamr Muhamamdiyah di Solo,”ucapnya.

Pengundian grand prize rumah dan motor akan dilakukan saat penutupan muktamar pada Minggu, tanggal 30 November 2022, namun hanya penggembira yang terdaftar pada panitia yang berpeluang mendapatkan hadiah tersebut.

“Mekanismenya (agar bisa mengikuti undian) nanti, semua penggembira harus registrasi dahulu,”pungkasnya. (Nur/*)