sieradMU.com Jogonalan – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL)resmi melantik Pengurus DPD GJL, Kabupaten Klaten, Sabtu (27/8/2021)pagi. Riyanto berharap, pengurus DPD Klaten bisa menjadi percontohan dalam mendukung kebijakan Presiden membangun zona bebas korupsi diwilayah Soloraya.

Pelantikan Pengurus diawali dengan pembacaan surat keputusanĀ  GJL, tentang struktur kepengurusan DPD GJL Klaten di aula SMK Kesehatan, Rahani Husada, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

“Hari ini saya melantik pengurus DPD GJL Klaten, diharapkan keberadan pengurus ini nanti dapat menjadi percontohan dalam mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membentuk zona bebas korupsi diwilayah Soloraya”,kata Riyanto, usai melantik para pengurus DPD GJL Klaten.

Dijelaskan, setelah resmi dilantik pengurus Klaten langsung berkoordinasi dengan DPD Kabupaten atau kota lain di Soloraya seperti, Kota Solo, Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sragen dan Boyolali agar segera dapat bergerak dalam rangka ikut menyelesaikan munculnya berbagai persoalan yang melilit bangsa kita.

“Prinsipnya, GJL dibangun berdsarkan asas Pancasila dan UUD 1945, problematika saat ini yang paling utama adalah kelompok radikalisme dan persoalan penyalahgunaan narkotika, korupsi, ini kita harus selesaikan dengan jalan yang jernih “,jelasnya.

Riyanto menegaskan, GJL tidak perlu mencari-cari kesalahan para penyelenggara negara, maupun pemerintahan, GJL lebih cenderung berperan dalam mengingatkan sesuai dengan amanah reformasi.

Sementara itu, Ketua DPD GJL Klaten, Anang Budi Wibowo mengatakan, keberadaan GJL ini independen tidak condong kepada kepentingan partai politik atau golongan tertentu. Siapapun pemimpinnya GJL akan ikut mendukung dalam hal mengatasi persoalan bangsa seperti korupsi, pungutan liar dan berbagai persoalan bangsa lainnya.

“Setelah ini nanti kita akan menggelar rapat kerja pengurus, termasuk melakukan sosialisasi di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa termasuk dengan sejumlah organisasi yang memiliki misi yang sama”,ujar Anang . (Nur)