Belum ada sebulan , tepatnya tanggal 29 April masyarakat memperingati Hari Posyandu Nasional . Hal ini mengingatkan kita kepada memori pelaksanaan Posyandu yang sangat dinantikan oleh para Ibu dan Balita,  beberapa tahun sebelum terjadi pandemi Covid – 19 .

Jika kita mau mencermati , sesungguhnya peran Posyandu sangat penting dalam menjaga kesehatan , terutama kesehatan ibu dan Anak. Layanan kesehatan ibu dan anak yang bisa didapatkan dengan mudah di Posyandu,  antara lain layanan KB, imunisasi, gizi, serta penanggulangan diare , sehingga kesehatan ibu dan anak menjadi lebih optimal.

Salah satu keunggulan Posyandu yang dirasakan oleh masyarakat  adalah layanan kesehatan yang mendekati masyarakat dan berada ditengah masyarakat , sehingga mudah diakses oleh ibu dan Balita .

Posyandu saat ini

Beberapa keunggulan dari Posyandu , bukan berarti Posyandu tanpa kelemahan atau kendala. Secara umum kendala atau hambatan yang dialami Posyandu adalah: kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peran serta orang tua serta kurangnya sarana dan pra sarana. Belum lagi badai Covid-19 yang memberikan dampak negatif selama kurang lebih dua tahun terakhir, seperti pelaksanaan Posyandu sangat terbatas , bahkan dibeberapa daerah tidak bisa dilaksanakan, serta menurunnya kunjungan Ibu dan Balita secara drastis. Keadaaan demikian tidak boleh lama terjadi karena  Ibu dan Balita Indonesia adalah calon sumber daya manusia yang sangat diharapkan di masa depan sebagai pewaris bangsa dan negara di segala bidang yang strategis dalam menghadapi era globalisasi.

Saat ini Pemerintah telah melonggarkan kebijakan lepas masker di tempat terbuka , setelah Covid-19 makin terkendali.  Namun di tempat tertutup dan transportasi publik , tetap bermasker. Inilah saat yang tepat untuk kembali membangkitkan Posyandu di tengah masyarakat. Posyandu harus segera dibangkitkan kembali untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan di masyarakat .

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 410/656/SJ tertanggal 4 April 2006 dan ditujukan kepada seluruh gubernur/bupati/walikota dan pimpinan DPRD propinsi dan kabupaten/kota, bahwa peningkatan peran aktif pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di desa/kelurahan melalui revitalisasi dan optimalisasi peran posyandu merupakan salah satu pokok program pemantapan ketahanan keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga. Surat ini menjadi landasan perlunya membangkitkan Posyandu di seluruh wilayah di Indonesia, dengan merevitalisasi dan optimalisasi peran Posyandu.

Revitalisasi dan Optimalisasi Peran Posyandu

Setelah pandemi Covid-19 terkendali , Posyandu harus segera dibangkitkan kembali. Untuk mengembalikan peran aktf Posyandu dalam  mewujudkan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga , beberapa kegiatan dapat dilakukan :

  1. Refreshing kader Posyandu

Kader Kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan Kesehatan di masyarakat .  Pentingnya peran kader Posyandu dalam pelaksanaan program program Kesehatan, mempunyai konsekuensi perlunya  program pembimbingan dan pelatihan bagi kader Kesehatan secara rutin dan intensif . Salah satu bentuk kegiatannya adalah Refreshing kader posyandu Balita. Dengan kegiatan ini diharapkan Kader Posyandu mendapatkan penyegaran pengetahuan , sikap dan ketrampilan dalam memberikan pelayanan Posyandu.

  1. Sosialisasi program Posyandu di masyarakat

Kegiatan untuk mengkampanyekan Posyandu dimasyarakat dapat dilakukan melalui pertemuan PKK , Dasa Wisma atau kegiatan sosial yang ada seperti pengajian. Pemasangan poster di tempat-tempat strategis , menggandeng tokoh masyarakat juga menjadi cara efektif dalam sosialisasi program Posyandu di masyarakat.

  1. Meningkatkan sarana dan pra sarana Posyandu

Posyandu dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh sarana dan pra sarana yang  memadai. Dalam melengkapi kebutuhan Sarana dan pra sarana Posyandu ini  , hendaknya mengacu kepada Buku Panduan Posyandu yang dikeluarkan oleh KEMENKES RI tahun 2013.

Revitalisasi dan optimalisasi Posyandu ini  jelas membutuhkan alokasi pendanaan dari Pemerintah Desa setempat. Menurut UU no.6 tahun 2014 tentang Desa , tujuan disalurkannya dana desa , menjelaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Termasuk kebutuhan dasar disini adalah pengelolaan dan pembinaan Posyandu.  Dukungan Pemerintah Desa dan masyarakat sangat menentukan bangkitnya kembali Posyandu setelah pandemi berlalu  , dukungan yang diperlukan berupa kebijakan maupun dukungan pembiayaan.

Selamat Hari Posyandu Nasional, well come back in new normal era

*Penulis adalah Setianingsih , Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Kesehatan Masyarakat UNS, Dosen Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Klaten