sieradMU.com Kota – Sejumlah pedagang yang menempati perkiosan di stasiun Klaten memprotes pengakhiran perjanjian sepihak yang dilakukan PT KAI. Mereka menggelar aksi di depan kios yang berlokasi di Jalan Kopral Sayom, Klaten Tengah, sebelum mengadu ke DPRD Klaten.

Ungkapan kekecewan para pedagang  dilakukan dalam aksi damai didepan kios pada, Jumat (16/10/2020)pagi, Para pedagang membawa tulisan bertuliskan kata-kata protes. Mereka berharap bisa tetap berjualan di lokasi yamg sudah ditempati sejak tahun 1990. Terlebih pada pertengahan tahun 2020 ini, mereka juga sudah menandatangi kontrak sewa hingga tahun 2021.

Bambang Mulyanto Sekretaris Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten (Pakisstalen) mengungkapkan para pedagang menyesalkan tidak ada sosialisasi sebelumnya, dan jangka waktu yang diberikan sangat pendek.

“Kami mewakili 26 pedagang penyewa lahan PT. KAI sangat kecewa dan menyesalkan kebijakan rencana penggusuran yangdinilai sepihat dan sangat mendadak, Para pedagang hanya diberi waktu tidak sampai sebulan untuk persiapan mengosongkan kios”,kata Bambang.

Kekecewaan juga disampaikan, Suyatmi pedagang kelontong,  sejak tahun 1990 mengaku terkejut mendapat surat dari PT KAI tentang pengakhiran perjanjian.

Selepas menggelar aski di depan perkiosan, selanjutnya  perwakilan pedagang berdialos dengan Komisi 1 DPRD Klaten. Mereka berharap ada solusi yang tidak merugikan pedagang. Karena bila pindah, mereka akan kehilangan pelanggan.

Terpisah, Humas PT.KAI Daop VI, Yogyakarta, Eko Budiyanto membenarkan jikaa akan ada penataan kawasan Stasiun Klaten.

“Kita akan lakukan penataan di Stasiun Klaten, hal ini termasuk untuk persiapan pengoperasian kereta listrik (KRL), selain itu penatan yang akan menggusur kios yang dikeluhkan para penyewa lahan tersebut juga untuk meningkatkan pelayanan PT.KAI kepada masyarakat”,ucap Eko.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda