sieradMU.com Kota – Polres Klaten menggelar apel gelar pasukan Ops Lilin Candi tahun 2020 di lapangan KSDC Mapolres, Senin (21/12/20).
Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu yang dihadiri oleh Forkompinda Kab. Klaten, Pju Polres, para Kapolsek jajaran dan para pimpinan instansi yang terlibat dalam Ops Lilin.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa khusus untuk operasi lilin di wilayahnya ini diterjunkan sebanyak 382 personel gabungan. Termasuk 30 pasukan BKO Brimob yang siap membackup patroli dan sterilisasi. Kapolres kemudian mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahun ini tidak ada perayaan tahun baru.
“Sudah dituangkan juga dalam peraturan bupati, bahwa dalam tahun baru nanti tidak ada perayaan. Ditiadakan perayaan, karena saat ini situasi pandemi covid-19. Begitu juga panggung hiburan ditiadakan. Untuk itu saya minta masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, kemudian mendirikan panggung hiburan.”
Kapolres kemudian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan terkait peniadaan perayaan tahun baru ini. Pihaknya tak segan-segan akan memproses pidana bagi para pelaku.
“Tentunya apabila ini sudah diperingatkan dan tidak diindahkan akan ada konsekuensi nantinya. Seperti misalnya undang-undang wabah penyakit, begitu juga apabila melawan petugas ada pasal 212 KUHP.
Dalam apel tersebut Kapolres membacakan amanat Kapolri dimana kegiatanĀ ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-2020″ dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
” Operasi Lilin tahun 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulaiĀ dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya denganĀ tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman”,pungkas Kapolres. (Nur).