sieradMU.com Jatinom – Aparat Kepolisian Resor Klaten menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah Kecamatan Jatinom. Petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek, Sabtu (28/8/2021).

Informasi yang dihimpun, Operasi pekat dilaksanakan pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono. Sejumlah anggota dikerahkan untuk menggeledah sebuah warung kelontong di wilayah Jatinom.

“Dalam operasi ini berhasil mengamankan 131 botol ciu, 13 botol miras jenis anggur dan 4 botol bir,” ungkap Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo,  melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Dijelaskan,  ratusan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial TE (33 tahun). Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jatinom ada aktifitas penjualan miras. Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang berada di warung tersebut.

“Miras yang ditemukan petugas  kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring”,jelasnya.

Abdillah mengungkapkan, Operasi pekat ini menurutnya digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Harapannya dengan opearsi pekat ini situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat dengan mencegah peredaran miras serta mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” ungkapnya. (Nur)