sieradMI.com Kota – Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten terhasil menangkap 4 tersangka komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) , Sabtu ,(7/3/2021). Polres Klaten masih melakukan pengembangan kemungkinan ada jaringan komplotan lainnya.
Aksi pembobolan mesin ATM yang berada di lokasi Pabrik Gula Gondang Baru, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan baru diketahui, sekitar pukul 08.00 WIB. Satu tersangka berhasil ditangkap di TKP sementara 3 tersangka berhasil diringkus di sekitar wilayah kecamatan Ngawen.
Kapolres Klaten, AKBP. Edy Suranta Sitepu mengatakan berdasarkan hasil pengembangan keempat tersangka tersebut merupakan residivis kasus yang sama.
“Tercatat ada 18 kali TKP yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut”, kata Kapolres, Senin (9/3/2021).
Dijelaskan Kapolres, dalam melancarkan aksinya komplotan pembobol ATM tersebut modus operandi nya mencari bilik ATM yang sepi dengan menggunalan tongkat Cepit untuk mengambil uangnya, setelah berhasil mengambil uang kemudian pelaku memutus aliran listrik yang ada di mesin ATM tersebut.
“Dengan beberapa alat yang digunakan, komplotan pembobol ATM tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit untuk melancarkan aksinya”,jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut keempat tersangka diancam pasal 363 KUHP junto Pasal 53 Ayat 1 tindak pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
.Salah satu tersangka mengaku baru sekali melakukan pembobolan ATM dengan alasan kebutuhan ekonomi.
(Nur)