sieradMU.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat IedĀ Idul Fitri nantiĀ di rumah masing-masing jika wabah Covid-19 belum reda.
“Ya hasil rapat Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan MTT PP Muhammadiyah demikian memutuskan,” ujar Sekretaris MTT PP Muhamamdiyah,Ā Drs. Mohammad Masāudi.
Diejalaskan, Kaitannya dengan salat Id pada saat pandemi Covid-19, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah cenderung kepada pendapat fukahaĀ Hanafiyyah, yang kemudian diikuti oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu Utsaimin, dan Allajnah Addaāimah lil Iftaā. Sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 03/EDR/I.0/E/2020, tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19.
“Bahwa salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. Namun apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya Covid-19 belum mereda, salat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan”,jelasnya.
Namun demikian, karena salah satu prinsip dalam Majelis Tarjih dan Tajdid adalah toleransi, maka pendapat yang ditujukan untuk warga persyarikatan Muhammadiyah ini tidak disertai penilaian salah kepada pihak lain yang menyelenggarakannya, baik di lapangan, masjid, ataupun di rumah.
Tetapi apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, maka Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan. Syaratnya dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu.
Adapun kumandang takbir Id dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhamamdiyah Klaten, Iskak Sulistya mengungkapkan, setelah masing masing cabang dan ranting Muhamamdiyah sudah menerima surat edaran tersebut hendaknya dapat dipedomani sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi untuk berada dalam satu barisan yang kokoh.
Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda