sieradMU.com Kota – Maraknya peredaran miras dan penjualan minuman beralkohol tanpa ijin menjadi perhatian jajaran Satuan Sabhara Polres Klaten hingga di jajaran Polsek.
“Dalam operasi Pekat yang dilakukan selama 11 hari, Polisi berhasil menyita ratusan boytol minuman keras berbagai merek”,kata Kapolres Klaten AKBP. Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Sabhara, AKP. EDY Sukamta, Jum’at (3/7/2020).
Edy mengungkapkan dalam penyelenggaraan operasi pekat selama 11 hari, anggota berhasil mengamankan 167,4 liter ciu dan 350 botol miras berbagai merek.
“Terbanyak adalah miras oplosan jenis ciu gedang klutuk yang disita dari penjual di kecamatan Kalten tengah”,
Kasat Sabhara menambahkan, atas perbuatannya tersebut pelaku tindak pidana ringan 93 orang dilakuakn pembinaan sementara 2 orang diproses hokum dengan pasal tipiring karena kedapatan menjual, mendistribusikan maupun menggunakan miras maupun tindak pidana ringan (tipiring)tanpa memiliki ijin yang sah.
Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda