sieradMU.com Kota – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten bersama TNI dan Polri serta pihak terkait melakukan operasi yustisi dengan sasaran, pengamen, gelandangan, orang terlantar (PGOT) dan sejumlah pasangan tidak resmi di hotel melati yang ada diwilayah Kabupaten Klaten.
Informasi yang dihimpun, timĀ dibagi dalam dua kelompok, satu tim mesnyisir di sepanjang jalan Yogya-Solo hingga di Kecamatan Delanggu dan satunya menyisir kearah barat hingga di wilayah Kecamatan Prambanan.
Semula beredar isu rencana operasi bocor karena poetugas telah menyisir sejumlah hotel melati diwilayah Kecamatan jogonalan, namun tidak satupun pasangan tidak resmi didapatkan.
Tidak berhenti sampai disini, petugas kemudian menyisir sejumlah hotel melati di Kecamatan Prambanan yang sering dugunakan untukĀ indehoy pasangan tidak resmi. Wal hasil petugas mendapatkan 3 orang pengamen dan 3 pasangan tidak resmi di Kecamatan Prambanan.
Sementara petugas di wilayah timur berhasil mendapati 4 pasangan tidak resmi dan sejumlah PGOT yang sedang mangkal di pinggir jalan Jogja Solo.
āOperasi ini dilakukan dalam rangka penegakan perda menjelang perayaan natal dan tahun baru untuk menciptakan situasi kondusif diwilayah Klatenā,kata Pelaksana Tugas Satpol PP Klaten, Rabiman, Selasa (22/12/2020)siang.
Lebih lanjut dijelaskan untuk pasangan tidak resmi hamper mayoritas wajah baru, untuk itu nanti kita akan lakukan pembinaan dan wajib lapor selama 20 kali. Sementara untuk para gelandangan dan orang terlantar akan kita kirim ke rumah singgah yang berada diilayah Kecamatan jogonalan.
āPerda 27 Tahun 2002 dan Perda nomor 12, 13 Tahun Tentang K3, operasi ini kedepan terus akan kami laksanakan mengingat adanya banyak laporan masyarakat tentang kegelisahan maraknya penyakit masyarakat yang masuk ke kami, seklaigus banyaknya hotel melati yang sering digunakan untuk pasangan tidak resmiā,pungkasnya.(Nur)