sieradMU.com Prambanan – Puluhan petugas gabungan kembali melakukan razia penyekatan di perbatasan Jateng – DIY, tepatnya di Pos Pantau Prambanan, wilayah hukum Polres Klaten.
Sejumlah personil gabungan mulai dari Polres Klaten, Brimob, TNI hingga Linmas mulai melakukan razia penyekatan dengan memeriksa ratusan kendaraan yang melintas . Polisi memeriksa kendaraan pribadi utamanya dari luar kota , mobil box juga tidak luput dari sasaran petugas, untuk memastikan tidak digunakan untuk mengangkut pemudik.
Kapospam Prambanan, IPDA Panut Haryono mengatakan mengatakan penyekatan dimulai pukul 10.30 WIB – 1130 WIB. Adapun kegiatannya adalah penyekatan lalulintas, pembatasan bagi pemudik, dan memberikan himbuan kepada pengguna jalan untuk selalu memakai masker.
“Dalam razia penyekatan kali ini, petugas telah memeriksa 40 kendaraan roda 4 dari luar kota, setelah dilengkapi surat surat kendaraan dan surat tugas, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan”,katanya, Jum’at (8/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan sasaran dari penyekatan ini adalah para kendaraan roda 2 dan 4 atau lebih, kami juga memnatau mobil box, jika dicurigai mengangkut pemudik kita periksa.
“Tadi ada 2 mobil box yang diperiksa petugas, satu berisi barang dibungkus karton dan satu truk box kosong”,jelasnya.
Sementara itu terkait kebijakan Kemenhub tentang pengecualian larangan mudik, sampai dengan saat ini blum ada pemberitahuan lebih lanjut, untuk itu Polres Klaten terus berupaya mengamankan kebijakan larangan mudik, dengan melakuakan penyekatanm, untuk memutus penyebaran covid 19.
“Kami masih terus melakukan penyekatan para pemudik setiap harinya dengan langkan persuasif, humanis, jika ada pemudik bandel baru kita lakukan penindakan”,kata Panut yang juga Kanitlaka di jajaran Satlantas Polres Klaten.
Reporter: Nur Muhammad – Editor : Eka