sieradMU.com Kota – Salah satu pasien Covid-19 di Kabupaten Klaten dari Kecamatan Karangano, dinyatakan sembuh. Yang bersangkutan saat ini sudah diperbolehkan pulang kerumah.
“Saat ini ada satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klaten yang dinyatakan sembuh dan sudah di perbolehkan pulang. Pasien tersebut berinisial RFM (perempuan) berusia 13 tahun berasal dari Kecamatan Karanganom.” kata dr.Cahyono Widodo, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, dr. Cahyono Widodo, M.Kes, Sabtu (06/06/2020).
.Cahyono menjelaskan bahwa pasien tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 23 Mei 2020 dan dirawat di RSD Bagas Waras. Dari hasil test Swab lanjutan pada tanggal 1 dan 2 Juni 2020 menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan sudah boleh pulang ke rumah per hari ini Sabtu (06/06).
“Setelah melalui test swab lanjutan dan hasilnya negatif Covid-19, pasien tersebut dinyatakan sembuh. Meskipun pasien sudah diperbolehkan pulang ke rumah namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan serta melaksanakaan isolasi mandiri selama 14 hari.” tambah dr.Cahyono.
Lebih lanjut dr.Cahyono menerangkan, secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Klaten berjumlah 25 orang, 17 diantaranya dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dirawat.