Sieradmu.com Klaten – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 2.090 pelaku usaha mikro. Bupati berharap bansos tersebut digunakan untuk hal yang lebih bermanfaaat.
Penyaluran bansos kepada ribuan pelaku usaha mikro tersebut, adalah dalam rangka mendukung penanganan dampak inflasi di Klaten tahun anggaran 2022. Secara simbolis bansos tersebut diserahkan Bupati klaten, Sri mulyani kepada dua orang perwakilan penerima.
“Tujuannya untuk membantu pelaku usaha mikro agar dapat bertahan dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Klaten,” kata kepala DKUMKP Klaten, Anang widjatmoko, Rabu (21/12/2022).
Dijelaskan agar lebih tepat sasaran dan menghindari penerimaan ganda, calon penerima terlebih dahulu dilakukan pendataan untuk memastikan pelaku usaha mikro yang akan menerima belum pernah dapat bantuan dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten tahun anggaran 2022.
“Sebanyak 2.090 pelaku usaha mikro yang menerima bansos, masing-masing Rp450.000 untuk selama tiga bulan, Oktober-Desember 2022,” jelasnya.
Anang mengungkapkan, Bansos kepada pelaku usaha mikro yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022 total mencapai Rp940,5 juta.
“Penyaluran bansos kepada pelaku usaha mikro yang pendanaannya bersumber dari APBD 2022, yakni Keputusan Bupati Klaten No 900/375 Tahun 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati klaten, sri mulyani dalam kesempatan tersebut menyatakan pandemic covid-19 dampaknya sangat terasa di Indonesia, penurunan perekonomian nasional juga merupakan dampak dari pandemic covid-19, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat hingga daerah.
“tentunya pemkab klaten sangat mendorong perkembangan ekonomi mikro kecil dan menengah, sebagai wadah ekonomi rakyat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dengan anggaran mencapai 7 milliar perubahan 2022, anggaran tersebut diberikan kepada pelaku UMKM, warga terkena PHK, awak ojol dan lainnya”,ucap Bupati.
Bagi penerima bansos diharapkan dapat digunakan untuk hal hal yang lebih bermanfaat bisa sebagai modal untuk usaha sesuai dengan potensi yang ada di daerah masing-masing. (Nur)