sieradMU.com Kota – Kepolisian Resor Klaten akan mengadakan operasi kepatuhan dengan sandi Operasi Patuh Candi 2020. Karena masih dalam situasi pandemi, pelaksanaan operasi yang dimulai hari ini hingga 5 Agustus 2020 juga sekaligus sebagai sarana sosialisasi adab kebiasaan baru untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Pelaksanaan Operasi Patuh diawali Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Klaten AKBP. Edy Suranta Sitepu dihalaman Mapolres setempat. Dalam amanatnya Kapolres membacakan perintah Kapolda Jateng terkait pelaksanaan operasi patuh candi 2020.

“Pelaksanaan operasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena harus menerapkan protokol kesehatan, lebih mengarah pada pola preventif dan preemtif dan penindakan, prosentasenya, masing masing 40 %, sedang penindakan 20 %”,kata Kapolres Klaten.

Kapolres mengungkapkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas dalam operasi tersebut, seperti menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan melawan arus, penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan, mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL),  dan lainnya.

“Dalam operasi kali ini petugas wajib melaksanakan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi kepada pengguna jalan terkait ada kebiasaan baru, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona”,ungkap Kapolres.

Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda