sieradmu.com Ceper – KJUB Puspeta sari menyesalkan dimulainya pembangunan ruko di lahan milik PT. Perkebunan Nusantara IX yang berada di Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pihak KJUB Puspetasari merasa belum ada pembahasan dengan PTPN IX terkait pengambil alihan hak pengelolaan lahan tersebut.

Berdasarkan pantauan dilokasi, saat ini pihak ketiga yang akan melaksanakan pembangunan ruko telah menurunkan bahan material seperti batu bata dan pasir di lahan seluas seribu meter persegi.

Sulis Sudibyo, Direktur Operasional, KJUB Puspetasari mengatakan secara turun tumurun pengelolaan lahan tersebut diserahkan kepada KJUB Puspetasari, dengan demikian jika akan dikelola pihak lain tentu harus ada pembicaraan terlebih dahulu dengan KJUB Puspetasari.

“Mestinya sebelum ada pembicaraan tuntas antara KJUB Puspetasari dengan PTPN IX, pembangunan di hentikan terlebih dahulu”, katanya.

Sulis menjelaskan jika KJUB Puspetasari telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana pembangunan ruko di lahan tersebut tertanggal 16 Oktober 2023. Hanya saja karena pihak KJUB telah mempercayakan kepada Kepala desa Klepu selaku pemangku wilayah maka KJUB tidak menanggapi surat pemberitahuan tersebut.

“Kami juga belum mendapat informasi dari Pemerintah desa tentang pengambil alihan pengelolaan lahan ini, makanya KJUB minta ada penjelasan terlebih dahulu, sebelum pembangunan ruko dimulai”, jelasnya.

Sulis menegaskan jika selama ini lahan yang berda di depan KJUB tersebut pengellaannya diserahkan KJUB Puspetasari. Atas petunjuk Camat Ceper yang menjabat saat itu lahan digunakan untuk ruang publik hijau dan kegiatan warga sekitar.

“Jika ingin diambil alih pihak PTPN IX mestinya ada pertemuan lebih lanjut, bagaimana pun juga KJUB juga telah mengeluarkan angga

Petugas Keamanan Aset PTPN IX, Heru S, ketika dikonfirmasi membenarkan jika sudah ada material masuk di lahan tersebut.

“Saya hanya mendapatkan perintah dari Direksi untuk pengamanan lahan ini, karena lahan ini milik PTPN IX”, ucapnya.

Heru mengaku tidak tahu menahu siapa pihak ketiga yang ditunjuk PTPN X untuk melaksanakan pembangunan ruko di lahan ini.

“Kami tidak tahu menahu karena tugas saya hanya sebatas mengamankan aset disini”,pungkas Heru. (Nur)