Sieradmu.com Banyumas – Pembangunan karakter bangsa harus dilakukan secara terpadu melaui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama seluruh komponen bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan,Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,  Sunarna.SE.M.Hum  mengadakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar di Balai Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (16/4/2022).

“Ketika dapat dilaksanakan secara terpadu, nantinya dapat membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks yangberdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa,” kata Sunarna dihadapan 150 peserta sosialisasi  di Jalan Prayadita nomor 2 Desa Panembangan ini diikuti sekitar 150 orang.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII yang meliputi Kabupaten Cilacap dan Banyumas ini menjelaskan, tujuan dari Sosialisasi 4 Pilar ini yaitu pertama, menyosialisasikan Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR kepada masyarakat.

“Tujuan selanjutnya yaknimenumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara Pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menyebut, dengan sosialisasi 4 Pilar ini diharapkan di masa yang akan datang tidak ada lagi perdebatan mengenai kedudukan Pancasila karena sudah sangat jelas.

“Pancasila merupakan ideologi bangsa atau jati diri bangsa yang disusun oleh pendiri bangsa dengan harapan-harapan yang akan membangun Indonesia lebih maju dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” ucapnya.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi 4 Pilar oleh Anggota MPR di Daerah Pemilihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan  Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (nur)