sieradMU.com Banyumas – Upaya menangkal paham radikalisme di Indonesia mencuat dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan Sunarna, Anggota MPRRI di Kabupaten Banyumas pada 8 April 2021.

Pertanyaan ini disampaikan salah satu peserta yang hadir di RM D’Saung Hall dan Resto, Jalan Brigjen Encung 11, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

” Salah satu upaya untuk menangkal masuknya paham radikalisme itu juga bisa dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika”,kata Sunarno.

Dijelaskan, jika hal itu dipahami dengan utuh, maka Insya Allah, terorisme itu tidak memiliki tempat di masyarakat kita. Dengan demikian kita akan berhasil menanggulangi masuknya paham radikalisme yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa kita.

“Saya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal masuknya paham radikal di tengah masyarakat yang saat ini banyak disebarkan melalui dunia maya”,jelasnya.

Sunarna menambahkan selain persoalan radikalisme, hal lain yang menjadi masukan peserta dalam seminar empat pilar kebangsaan etrsebut diantaranya hambatan sekaligus cara mengatasinya dalam membentuk karakter bangsa indonesia, berkepribadian kebudayaan di era globalisasi.

“Nah diskusi ini salah satu cara untuk berkomunikasi, menemukan sosialisasi, menyamakan persepsi dalam membentuk karakter bangsa indonesia, berkepribadian kebudayaan di era globalisasi”,pungkasnya. (Nur)