Sieradmu.com Klaten ā€“ Seluruh Puskesmas di Kabupaten Klaten mulai kemarin (20/10/2022) menghentikan sementara pemberian obat sirup kepada pasien. Hal ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022, setelah adanya temuan kasus gangguan ginjal pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Pusksemas pedan, dr, Ahyar Arifin Ā membenarkan adanya instruksi untuk menghentikan pemberian obat sirup pada anak menyusul adanya surat edaran dari Kemenkes dan himbauan dari Persatuan Dokter Anak Indonesia.

ā€œBegitu ada himbauan yang kami terima melalu surat elektronik langsung saya perintahkan bagian farmasi untuk menghentikan pemberian obat berbentuk sirup pada anakā€,katanya, Jumā€™at (21/10/2022).

Dengan adanya pemberitaan tentang peningkatan kasus penderita ginjal akut pada anak, Dia meminta kepada orang tua atau masyarakat tidak perlu panic, namun demikian kewaspadaan harus lebih ditingkatkan.

ā€œMeminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada, Ā orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kitaā€,ucapnya.

Dr. Ahyar yang juga merupakan Pengurus IDI Klaten tersebut mengungkapkan langkah yang perlu dilakukan adalah upaya prefentif atau pencegahan lebih dini, untuk itu jika orang tua melihat anak yang menderita gejala mirip penyakit ginjal akut untukĀ  segera memeriksakan.

ā€œLangkah prefentif itu lebih penting, kami sementara hentikan pemberian obat sirup juga sebagai langkah prefentifā€,ujarnya