sieradMU.com Kota – Partai Democrat Klaten kembali digoyang masalah, kali ini  menyangkut salah satu kadernya di DPRD Klaten, meski demikian partai berlambang segitiga mercy  tersebut tidak gegabah mengambil keputusan sebelum mendapatkan bukti terang atas permasalahan yang diadukan SNT (36) warga kota Salatiga.

Informasi yang dihimpun, SNT mendatangi kantor DPC DemoKrat untuk mengadukan salah satu kadernya yang kini duduk di kursi dewan berinisial H, pada jum’at (18/6/2021). Tindakan yang diadukan adalah pencatutan nama Kepala ESDM dan Kapolda Jateng untuk urusan bisnis ijin usaha pertambangan yang diajukan SNT.

Ketua DPC Partai Demokrat Klaten, One Krisnata mengatakan, permasalahan ini harus segera diselesaikan, tetapi tidak gegabah dalam mengambil keputusan, DPC Partai Demokrat Klaten telah membentuk tim pencari fakta (TPF), untuk mengungkap kebenaran laporan tersebut.

“Tidak serta merta membela salah satu, namun demikian keputusan partaiakan diamil setelah TPF mendapatkan titik terang pengurai masalah”,katanya di Kantor DPC Partai Demokrat Klaten, Minggu (20/6/2021).

Senada, sekretaris DPC Partai Demokrat Klaten, Krisyadi menguatkan, partainya berada di osisi tengah, nantinya jika kadernya yang bersalah pasti akan diberikan sanksi sesuai dengn ketentuan adart partai.

“Nah begitu pula dari pihak pelapor, jika  laporan tidak benar, maka partai demokrat klaten tidak segan segan untuk  menuntut balik”,ucapnya. (Nur)