sieradmu.com Klaten – Puluhan siswa SMA Muhamamdiyah 1 Klaten mendapatkan edukasi dari Program Pegabdian Masyarakat Universitas 11 Maret Surakarta tentang hukum dan etika dalam bermedia sosial. Ketua Senat Akademik Fakultas Hukum UNS, Profesor Supanto menegaskan jika kita tidak bijak bermedsos apalagi sampai melanggar hukum bisa dipidanakan.
“Kegiatan hari ini bagian dari pelaksanaan Tri Dhrama Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat terkait madalah penguunaan media social, karena jelas bermedsos hari berhati-hati karena ada tuntunannya baik secara umum atau etika maupun secara khusus aturan negara atau hukum”,kata Tim Pegabdian Masyarakat, Fakultas Hukum UNS, Profesor Supanto, Selasa (5/7/2022).
Beliau yang juga Ketua Senat Akademik Fakultas Hukum UNS ini mengatakan sosialisasi ini arahannya mengajak siswa bermedsos tidak melanggar hukum, jika di Muhamamdiyah ada akhlaq bermedsos, negara juga mengatur hukum dalam bermedoso penggunaan internet.
“Harapannya setelah adanya sosialisasi ini para siswa dan pengguuna internet patuh aturan, tidak membuat konten yang melanggar nundang undang , kesusilaan dan bertentangan dengan nilai nilai agama, lebih dari itu medsos digunakan untuk hal yang demi kemajuan siswea, masyarakat kususnya dan ummat islam”,ucapnya.
Dijelaskan selama ini Fakultas Hukum UNS juga sering diminta Pengadilan memberikan keterangan ahli terkait kasus hukum yang berkaitan dengan penggunaan media sosialo. internet seperti, penyebarluasan berita bohong, konten yang berpotensi memecah belah, ujaran kebencian dan lainnya.
“Artinya masih banyak kasus terjadi mereka yang belum biojak atau taat aturan , etika dalam berfmedoso terlebih menjelang tahun politik”,jelasnya.
Hadir dalam kegiatan dari Tim Pengabdian UNS, Tika , Ismunarno , Kepala Bagian Hukum Pidana. Doktor Sulis, Dosen Hukum Pidana Senior, serta Suwardi sebagai komite sekolah sekaligus perwakilan Majelis Dikdasmen PDM Klaten.
Kepala SMA Muhamamdiyah 1 Klaten, Aris Munawar mengungkapkan kegiatan ini sangat bermanfaat sekali untuk memberikan pencerahan kepada anak didik dalam bermedsos, sehingga mereka tidak terjebak ikiut ikutan bermedsos yang mel;anggar ketentuan undang undang atau kesusilaan dan lainnya.
â Penting rasanya ada edukasi bermedsos bagi peserta didik, Terlebih pada tahun politik ini, tidak diimbangi kesadaran medsoso yang benar, pendidikan karakter bermedsos, nanti tahun politik banyak konten politik yang tifdak tahu ikut ikutan share menyebarkan sesuatu yang tidak benarâ,ujarnya.
Sementara itu Ahlan Subarka, siswa XII IPA 7, yang juga aktif sebagai pengguna medsos merasa senang dengan kegiatan ini. Menurutnya dengan menyaring koten di medosos sebelum di bagikan salah satu upaya menekan angka hoaxs di negara kita. (Nur)