sieradMU.com Kota – Pemerintah Kabupaten Klaten terus melakuakn upaya penanganan covid-19. Hingga hari ini (7/7/2020) masih menyisakan 14 pasien positif yang dirawat.
Ketua Gusgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, Sri Mulyani menjelaskan hari ini terdapat enam orang pasien dinyatakan sembuh dan dua penambahan pasien terkonfirmasi positif.
“Ke-enam yang sembuh tersebut, 4 diantaranya berasal dari Kecamatan Bayat berinisial ST (perempuan, 70 tahun), NH (perempuan, 41 tahun), HAP (perempuan, 10 tahun) dan SM (perempuan, 38 tahun). Dua pasien sembuh lain masing-masing berinisial AGA (laki-laki, 30 tahun) berasal dari Kecamatan Wedi dan YB (laki-laki, 41 tahun) berasal dari Kecamatan Klaten Selatan,”jelas Sri Mulyani.
Dikatakan, Lima Pasien sembuh dari KecamatanBayat dan Wedi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tanggal 18 Juni 2020 dan 1 pasien sembuh dari Klaten Selatan dinyatakan positif sejak tanggal 20 Juni 2020. Keenam pasien sembuh sebelumnya dirawat di RSD Bagas Waras Klaten.
“Untuk enambahan dua pasien positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Tulung dan Cawas, Pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kecamatan Tulung berinisial HS (laki-laki, 42 tahun), diketahui yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kabupaten Kudus, sehingga dimungkinkan tertular di Kudus. Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lain berinisial S (laki-laki, 37 tahun) berasal dari Kecamatan Cawas, yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan belakangan melakukan perjalanan ke Kota Malang, sehingga dimungkinkan tertular saat perjalanan Klaten-Malang. Saat ini kedua pasien menjalani perawatan di RSJD Soedjarwadi Klaten dalam kondisi baik”,katanya.
Mulyani menerangkan, Dengan adanya enam kasus sembuh dan penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten sebanyak 62 orang. Sebanyak 14 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 45 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda