sieradMU.com Klaten – Seorang oknum Polisi di Klaten akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolsek, gegara tindakannya bertamu sampai larut malam di rumah ibu rumah tangga (IRT) berinisial MT (45), yang sedang berada dirumah sendirian.
Informasi yang dihimpun sieradMU.com, seorang aparat berinisial G digrebek warga salah satu desa di Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Sabtu (10/4/2021)malam. Sebelumnya warga telah mengintai rumah ibu rumah tangga (IRT) tersebut yang ternyata memiliki suami dan 2 anak. G dikabarkan tidak hanya sekali bertamu dirumah MT saat suami bekerja diluar rumah, satu anaknya kuliah diluar kota dan satu anaknya lagi tingga diluar desa.
Ketua RT setempat, Heru mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan mastarakat tentang keberadaan opnum Polisi berpangkat IPTU tersebut datang kerumah MT dimalam hari, bahkan sampai larut malam. Yang membikin warga geram G selalu datang saat MT dirumah sendiri, karena suaminya Y sedang keluar kota sedangkan kedua anaknya tidak berada dirumah.
“Atas kasus ini saya telah dipanggil ke Polres Klaten untuk dimita menkondisikan warga slenjutnya masalah ini dalam penanganan Propam Polres Klaten, Sepertinya pihak keluarga menginginkan kasus ini diproses karena dari pihak suami sendiri yang harus diminta laporan ke Polres “,katanya, kamis (15/4/2021).
Terkait ulah oknum yang di grebek tersebut, Kapolsek Juwiring, IPTU Sumardi mengaku terkejut dan malu mendengar kabar ini. Kesehariannya akilnya tersebut sebenarnya aktif dan sering berbagi tugas.
“Yang jelas kami merasa malu sekali dengan ulah oknum Polisi tersebut, setelah digrebek selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang menangani profesi yakni Propam Polres”,ucapnya.
Kapolsek menegaskan, atas kejadian ini pihaknya akan memperketat pengawasan anggotanya dan menghimbau kepada anggota untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar etika profesi.
Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP. Edy Suranta Sitepu ketika dikonfirmasi kasus ini tidak banyak berkomentar, pihaknya akan melakukan chek dulu ke Propam. (Nur)