sieradMU.com Solo – Pandemi covid-19 dampaknya juga dirasakan oleh sejumlah lembaga penyiaran di jawa tengah. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah telah memberikan teguran sekaligus pembinan kepada sejumlah lembaga penyiaran yang menyimpang dari pedoman prilaku penyiaran atau P3SPS.

Ditemui disela-sela gathering media penyiaran di sunan hotel solo, ketua kpid jawa tengah  Muhammad Aulia menjelaskan, berdasarkan pantauan dari kpid, pandemi covid-19 dampaknya juga dirasakan oleh  sejumlah  lembaga penyiaran/ agar mampu bertahan ditengah badai pandemi terkadang pengelola lembaga penyiaran bersiasat yang keluar dari pedoman prilaku penyiaran//ada lembaga penyiara yang terpaksa berhenti beroperasi disaat virus corono melanda.

“Ada yang berhenti beroperasi, bahkan untuk mempertahankan eksistensinya mereka banyak mengurangi jumlah penyiar, banyak menyajikan berita dan lainnya”,jelasnya, Kamis (10/6/2021).

Aulia lebih lanjut mengungkapkan,  gahtering media penyaiaran yang diselenggarakan kpid jawa tengah bersama dengan dinas kominfo ini juga sebagaiupaya memberikan motivasi, referensi serta sarana bertukar pegalaman agar lembaga enyaiara  tetap mampu bertahan ditengah goncangan akibat pandemi.

“Dari 50 pengelola lembaga penyiaran di Solo Raya ini kita berikan motifasi, referensi siasat sehingga harapannay mereka mampu melahirkan ide kreatif agar tetap bertahan dimasa pandemi”,ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPI Pusat , Mulyo Hadi Purnomo dalam paparannya mengatakan, karena dampak pandemi sejumlah lembaga penyiaran kususnya ditelevisi mulai melakukAn berbagai langka agar menekan operasional seperti dengan memutar sejumlah program yang pernah memiliki rating tinggi.

“Ada yang melakukan repackage atau mengemas ulang beberapa program  tayangan yang ada, memprioritaskan program pemberitaan, penguatan lembaga penyiaran melalui jaringan media sosial hingga penambahan waktu tayang iklan layanan masyarakat terkait protokol kesehatan”,katanya. (Nur).