Sieradmu.com Solo – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka memastikan, menunda kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB). Kebijakan ini langsung direspon sejumlah tokoh termasuk Anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Perundang undangan, Dr.Dr.KP. Henry Indraguna.

“Tidak ada kenaikan. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik,” kata Gibran Selasa (7/2/2023).

Gibran mengungkapkan, akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.

“Tapi butuh seminggu untuk update data base, kita akan maksimakan penerimaan pendapatan dari seumber lainnya” ungkapnya.

Pendapatan melalui sumber lain menurut Walikota Solo, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022.

Keputusan Gibran menunda kenaikan tariff PBB langsung diapresiasi Anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Perundang undangan, Dr.Dr.KP. Henry Indraguna.

“Ini keputusan yang tepat, sebagai bentuk kepedulian Pak Walikota terhadap rakyatnya di kota bengawan”,ucap Henry ketika dihubungi sieradmu.com melalui selulernya.

Kebijakan penundaan ini menurutnya, semakin menunjukkan sikap pemimpin muda yang responsif, progresif terhadap persoalan rakyat.

“Semoga sikap bijak Mas Gibran ini menjadikan warga Solo lega karena tidak jadi ada kenaikan tarif PBB”, papar Henry yang juga bakal calon anggota DPRRI Dapil V Jateng dari Partai Golkar.

Henry menerangkan, bangsa Indonesia jelas memerlukan sosok pemimpin yang peka terhadap rakyatnya, kreatif dengan berbagai program yang banyak bermanfaat bagi masyarakat. (Nur/*)