sieradMU.com Kota – Kawasan zona merah penyebaran covid 19 di Kabupaten klaten semakin meluas. Setelah seblumnya Kecamatan Pedan dan Delanggu. kini Kecamatan Prambanan juga masuk kawasan zona merah setelah adanya 1 pasien terkonfirmasi covid-19.
Juru Bicara Satgas Gugus Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19, dr.Cahyono Widodo membenarkan adanya penambahan 1 pasien hari ini (8/6/2020). Sehingga jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat saat ini berjumlah 11 orang.
“Hari ini tambah 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial GFB (laki-laki), berusia 20 tahun berasal dari Kecamatan Prambanan. Diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.” kata, Cahyono melalui rilis yang diteria sieradMU.com.
Cahyono menjelaskan bahwa pada kasus ini yang bersangkutan dimungkinkan terpapar pada saat bekerja sebagai karyawan swasta di Klaten. Sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di fasyankes swasta kemudian dilakukan rapid test pada tanggal 2 Juni 2020 dengan hasil reaktif, selanjutnya dirujuk ke RSST Soeradji Tirtonegoro. Pada tanggal 3 dan 4 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan test swab, kemudian tanggal 8 Juni 2020 hasil test swab keluar menunjukkan pasien terkonfirmasi positif.
“Yang bersangkutan sudah dirawat di RSST Soeradji Tirtonegoro sejak tanggal 2 Juni 2020, saat ini kondisinya baik dan stabil.” jelasnya.
Cahyono menjelaskan bahwa saat ini Satgas sudah melakukan tracing/ pelacakan kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut dan akan segera dilakukan rapid test. Tim Satgas juga menghimbau untuk Gugus Tugas RT/RW lebih memperketat dalam memantau warganya yang baru saja pulang dari luar wilayah Klaten.
Reporter : Nur Muhammad – Editor : Dinda