Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Diduga Lakukan Fitnah di Medsos, Akun FB Warga Delanggu Dilaporkan Polres Klaten

Diduga Lakukan Fitnah di Medsos, Akun FB Warga Delanggu Dilaporkan Polres Klaten

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Seorang warga Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Totok Nugroho  melaporkan pemilik akun media sosial (medsos) Facebook berinisial IP atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Klaten pada 16 Juli 2025.

Akun Facebook milik terlapor berinisial IR, warga Delanggu, itu, dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27, serta pasal 310 dan 311 KUHP.  Dalampostingan akun facebook tersebut telah menuduh  pelapor sebagai penadah, perampok, pencuri dan menggunakan foto keluarga pelapor tanpa ijin kemudian disebarkan melalui sejumlah group facebook.

“Saya diminta mendampingi pelapor datang ke Mapolres Klaten untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan IR warga Delanggu melalui media sosial, Pelapor merasa dirugikan atas unggahan foto keluarga serta perjataan yang dinilai tidak benar”,kata Slamet Komarudin, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Klaten.

Dalam postingannya akun tersebut menyebut menuduh pelapor melakukan perampasan, penipuan, penadah dan disebarkan ke beberapa group facebook. Tindakan ini sangat merugikan pelapor bersama keluarga karena apa yang dituduhkan tersebut semua tidak benar.

“Kami berharap Polres Klaten bisa menindak tegas terlapor atas pencemaran nama baik serta memberikan edukasi kepada terlapor cara berkomunikasi yang baik melalui media sosial”,ujarnya.

Totok Nugroho selaku pelapor menegaskan jika langkah ini diambil karena merasa tidak nyaman dengan unggahan akun tersebut, terlapor juga telah mengambil foto keluarga dengan cara men-screenshoot (tangkapan layar) status whatsup beebrapa bulan lalu.

“Yang jelas saya tidak ada urusan dengan pemilik akun tersebut, tidak ada masalah, tetapi malah kena dampaknya serta difitnah dengan tuduhan yang tidak benar”,tegas Totok.

TN menyebut jika IR ini merupakan pengelola salah satu toko besi dan bangunan ternama di Kecamatan Delanggu.

Dalam laporan yang telah kami sampaikan, juga dilampirkan screenshot postingan akun facebook tersebut sebagai bukti kepada pihak berwajib. (NM)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jos ! Perumda Air Minum Tirta Merapi Terima Penghargaan Indonesia Safety Excellence Award 2024

    Jos ! Perumda Air Minum Tirta Merapi Terima Penghargaan Indonesia Safety Excellence Award 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Klaten  menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui penerapan budaya K3 di setiap aktivitas operasional. Komitmen ini dibuktikan dalam keberhasilan PDAM Klaten meraih penghargaan nasional pada Indonesia Safety Excellence Award 2024 yang mengakui upaya perusahaan dalam menghadapi tantangan dan memastikan keselamatan kerja di […]

  • Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten Hari Ini Dilimpahkan Ke PN Tipikor Semarang

    Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten Hari Ini Dilimpahkan Ke PN Tipikor Semarang

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kejaksaan Negeri Klaten terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Plasa Klaten.  Ditangan Kajari baru, Bagus Priyonggo, S.H., M.H., CLA, kasus yang sempat viral dan menuai respon para netizen ini mulai dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. “Hari ini kelanjutan penanganan kasus dugaan Tipikor pengelolaan […]

  • Lazismu Cabang Ngawen Tasarufkan 35 Juta Lebih Infaq Muharram Ceria, Ini Sasarannya

    Lazismu Cabang Ngawen Tasarufkan 35 Juta Lebih Infaq Muharram Ceria, Ini Sasarannya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klatenm – Lazismu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngawen mentasarufkan infaq Muharram Ceria bersamaan pelaksanaan Pengajian Tri Wulan di MI Muhammadiyah Pepe. Kecamatan Ngawen, Ahad (27/7/2025). Kegiatan ini berlangsung  dengan penuh hikmat, diikuti oleh Ratusan Jamaah Warga Muhammadiyah yang merupakan perwakilan dari Ortom, AUM PCM Ngawen. Ketua LAZISMU Ngawen, Haris Mahmud mengatakan, pentasarufan kali ini berasal […]

  • Hamenang Wajar Ismoyo Tanggapi Hasil Konggres Ke-6 PDIP di Bali

    Hamenang Wajar Ismoyo Tanggapi Hasil Konggres Ke-6 PDIP di Bali

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Salah satu kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan ucapan selamat kepada Megawati Sukarno Putri yang kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Presiden Republik Indonesia ke-5 tersebut ditetapkan menjadi Ketua Umum PDI P dalam Konggres ke-6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa […]

  • Tanwir Aisyiyah I, Ini Capaian Kinerja Pimpinan Pusata Dua Tahun Pasca Muktamar ke-48

    Tanwir Aisyiyah I, Ini Capaian Kinerja Pimpinan Pusata Dua Tahun Pasca Muktamar ke-48

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Dua tahun Pasca Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta, ‘Aisyiyah terus bergerak dan menghasilkan capaian-capaian program dakwah pencerahan. Dalam laporan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang disampaikan pada Sidang Tanwir I ‘Aisyiyah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah menyampaikan perkembangan maupun tantangan yang dihadapi oleh organisasi dalam rangka mewujudkan dakwah berkemajuan (15/01/2025). […]

  • Seorang Camat Dilaporkan Ke Inspektorat Klaten Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    Seorang Camat Dilaporkan Ke Inspektorat Klaten Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten memanggil pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh seorang camat di Klaten berinisial(NS) . Inspekur Inspektorat setempat masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan laporan yang diterima. Berdasarkan pantauan sieradmu.com, Yitno Margono warga Klaten yang konsen terhadap netralitas ASN dalam kancah politik datang ke […]

expand_less