Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 781
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.
“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wild Fortune Casino Australia: Streamlined User Registration Process

    Wild Fortune Casino Australia: Streamlined User Registration Process

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Wild Fortune Casino Australia: Streamlined User Registration Process As an avid online casino enthusiast, I recently explored the Wild Fortune Casino Australia, and I must say, it offers an impressive and streamlined user registration process. This casino is suitable for anyone seeking a user-friendly platform with a vast selection of games, lucrative bonuses, and top-notch […]

  • Kualitas Anjlok, Timnas Indonesia Putri Gagal Raih Kemenangan di Sea V League 2024

    Kualitas Anjlok, Timnas Indonesia Putri Gagal Raih Kemenangan di Sea V League 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Thailand – Timnas Voli Putri Indonesia kembali gagal meraih satupun kemenangan dalam kompetisi liga voli Asia Tenggara , 4th Sea V League 2024 sektor putri. Masuknya Nurlaili dan Tisya Amalia tak mampu mengejar performa tiga negara lain yang ikut berkompetisi di laga ini. Di Leg pertama Megawati Hangestri dan kawan-kawan mampu di kalahkan Thailand, […]

  • Meriah, Dosen STAIT Yogyakarta Apresiasi Kegiatan Dakwah Ramadhan Mahasiswa di Pati

    Meriah, Dosen STAIT Yogyakarta Apresiasi Kegiatan Dakwah Ramadhan Mahasiswa di Pati

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Pati – Mahasiswa STAIT Yogyakarta bersama Yayasan Ya Ummi Fatimah menggelar acara buka bersama yang diikuti seluruh karyawan yayasan dan para siswa playgroup dan SD di Masjid YaUmmi Fatimah, J. P Diponogoro No. 155 Pati, Sabtu (23/3/2024). Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pengajian yang disampaikan oleh Ustadz H. Muhammad […]

  • Casino rejestracja, wypłaty i live: jak zacząć i grać

    Casino rejestracja, wypłaty i live: jak zacząć i grać

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Casino rejestracja krok po kroku: jak założyć konto i zacząć gry Robiłem rejestracja w casino zajęła mi około 5 minut, bo proces jest prosty: e-mail, hasło i potwierdzenie kodem. Potem uzupełniasz dane do weryfikacji, a ja zawsze zaczynam od prawdziwych dokumentów, żeby nie blokować wypłat. Gdy konto jest gotowe, klikasz „gry” i wybierasz stoły w […]

  • Tampilkan Kreatifitas Seni Bahasa dan Sastra, SMA Muhamamdiyah 1 Klaten Gelar Aruna Kara Bulan Bahasa

    Tampilkan Kreatifitas Seni Bahasa dan Sastra, SMA Muhamamdiyah 1 Klaten Gelar Aruna Kara Bulan Bahasa

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 1 Klaten menggelar “Aruna Kara Bulan Bahasa yang merupakan ajang pencarian bakat dan sekaligus menampilkan potensi seni bagi para siswa di sekolahnya para juara, Kamis (2/10/2025). Kepala SMA Muhamamdiyah 1 Klaten menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata sekolah dalam memberikan ruang bagi siswa untuk berkreasi sesuai dengan […]

  • Sosialisasi 4 Pilar, Anggota MPRRI GM Totok Hedi Santosa Sampaikan Pentingnya Toleransi dalam Ber Bhineka Tunggal Ika

    Sosialisasi 4 Pilar, Anggota MPRRI GM Totok Hedi Santosa Sampaikan Pentingnya Toleransi dalam Ber Bhineka Tunggal Ika

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta  – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggall Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ratusan peserta mengikuti Sosialisasi 4 Pilar bersama GM Totok Hedi Santosa, Anggota MPR-RI , A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/4/2025). “Di era globalisasi seperti sekarang ini Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi pegangan […]

expand_less