Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 837
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.
“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Siapkan Rekayasa Hadapi Arus Balik Lebaran 6-7 April Besok

    Polda Jateng Siapkan Rekayasa Hadapi Arus Balik Lebaran 6-7 April Besok

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai menyiapkan sejumlah petugas dan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi puncak arus balik lebaran 1446 Hijriyah, yang diperkirakan akan terjadi pada 6-7 April 2025. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jateng Brigjen Pol Sonny Irawan, saat mendampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melakukan pengecekan situasi arus […]

  • Graj na żywo w Glorion Casino Polska: odkryj emocje w kasynie online

    Graj na żywo w Glorion Casino Polska: odkryj emocje w kasynie online

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Witamy w Glorion Casino Polska, miejscu, gdzie emocje spotykają się z bezpieczeństwem i jakością. To nowoczesna platforma hazardowa, która oferuje polskim graczom nie tylko szeroki wybór gier, ale także atrakcyjne bonusy. Niezależnie od tego, czy jesteś miłośnikiem gier stołowych, glorion-pl.pl automatów czy zakładów sportowych, Glorion Casino ma coś dla każdego. Przygotuj się na niezapomniane doświadczenia […]

  • Sejumlah Pejabat Akan Ikut Main, Bank Klaten Hadir Meriahkan Pagelaran Ketoprak Kolaburasi

    Sejumlah Pejabat Akan Ikut Main, Bank Klaten Hadir Meriahkan Pagelaran Ketoprak Kolaburasi

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, jajaran pejabat Pemkab Klaten, pengurus Dewan Kesenian (Wankes) Klaten dan para seniman Kabupaten Klaten bakal menggelar pentas kethoprak kolaborasi yang akan digelar pada Jumat Pon, 9 Agustus 2024 mulai jam 20.00 WIB di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten. Sekretaris Umum […]

  • Heboh, Library Class Meeting, Siswa SMP M Plus Klara Ikuti Challenge Bikin Resensi Karya Fiksi di Dispersip Klaten

    Heboh, Library Class Meeting, Siswa SMP M Plus Klara Ikuti Challenge Bikin Resensi Karya Fiksi di Dispersip Klaten

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten didatangai para siswa SMP Muhammadiyah Plu Klaten Utara, Rabu (17/6/2026)pagi. Mereka memanfaatkan waktu luang sebelum liburan akhir semester tiba untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa melalui program Library Class Meeting. Kedatangan tak kurang dari 70 siswa SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara disambut hangat oleh petugas perpustakaan […]

  • Pembangunan Dikebut, Joglo MBS Klaten Kampus 2 Rencana Akan Diresmikan Rektor UMS

    Pembangunan Dikebut, Joglo MBS Klaten Kampus 2 Rencana Akan Diresmikan Rektor UMS

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pembangunan joglo di kampus 2, Muhammadiyah Boarding School (MBS) Klaten Kampus 2 terus dikebut. Menurut rencana fasilitas baru bagi para santri tersebut akan diresmikan penggunaannya oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta(UMS) Sofyan Anif. Kepala Madrasah Aliyah Muhammadiyah, MBS Klaten, Ustad Zainuri Fatakh mengatakan, Pembangunan Joglo MBS tersebut juga mendapatkan perhatian dari UMS dengan […]

  • Kampung Ramadhan Rindam IV Diponegoro Magelang, Sajikan Kerak Telur Hingga Nasi Kebuli

    Kampung Ramadhan Rindam IV Diponegoro Magelang, Sajikan Kerak Telur Hingga Nasi Kebuli

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 2.621
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Magelang –  Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IV Diponegoro Kota Magelang menggelar Kampung Ramadhan yang menyajikan beragam kuliner khas berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan. Disini pengunjung dapat berburu menu buka mulai dari kerak telur, nasi kebuli hingga makanan tradisional. Kegiatan yang berlangsung sejak awal Ramadhan ini juga memberdayakan  puluhan pelaku usaha kecil menengah […]

expand_less