Kasus Korupsi Sewa Plaza, Bupati Klaten Usulkan Jaka Purwanto Sebagai Pj Sekda Gantikan JP
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- visibility 446
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Kasus pengelolaan Plaza Klaten yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadikan Jajang Prihono harus kehilangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara 6,8 miliar.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Bupati Klaten telah menujuk pelaksana harian (PLH) Sekda Klaten, Muh Himawan Purnomo beberapa waktu lalu. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Klaten, Jaka Purwanto diusulkan sebagai Pejabat (Pj) Sekda Klaten .
“Setelah kami melakukan diskusi panjang bersama Mas Wakil akhirnya Bapak Asisten I Sekda Klaten kita usulkan ke Gubernur Jawa Tengah sebagai Pj Sekda”,kata Bupati Klaten, kemarin (15/9/2025)
Nama Jaka Purwanto menurutnya disusulkan sebagai PJ Sekda menurut Bupati karena merupakan tokoh senior dan memiliki banyak pengalaman dan mampu menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Klaten.
“Sejauh ini prosesnya sudah sampai tahap pengusulan ke Provinsi, surat juga sudah dikirim kita tunggu saja bagaimana instruksi dari GUbernur Jawa Tengah”,ujar Bupati.

Seperti diketahui, selain Jajang Prihono sebagai Sekda, kasus dugaan korupsi atas pengelolaan sewa Plaza Klaten juga telah menyeret JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, Mantan Sekda Klaten, Joko Sawaldi dan Kabid Perdagangan DKUKMP Klaten, DS. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
