Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Kasus Pengelolaan Plasa Klaten, OC Kaligis Desak Kejati Jateng Tetapkan Mantan Bupati Sri Mulyani Jadi Tersangka

Kasus Pengelolaan Plasa Klaten, OC Kaligis Desak Kejati Jateng Tetapkan Mantan Bupati Sri Mulyani Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 699
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Klaten – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sewa Plaza Klaten (Klaten Town Square), berbuntut panjangkali ini pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai kuasa hukum FS, Bos PT MMS yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendesak Kejaksaan Tinggi untuk sesegera mungkin memeriksa mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, sekaligusmenetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami meminta Kejati segera memeriksa Sri Mulyani dan menetapkan tersangka dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sewa Plaza Klaten (Klaten Town Square)”,kata OC Kaligus saat menggelar konferensi pers
dengan sejumlah awak media di Klaten Town Square, Jum’at (7/11/2025).

Seperti diketahui sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa tengah baru menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan tipikoratas pengelolaan plasa Klaten diantaranya DS, mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan PerdaganganKabupaten Klaten,FS yang merupakan Direktur PT.MMS, Mantan Sekda Klaten, JS dan Sekda Klaten, JP yang saat ini telah dicopot dari jabatannya. Kejati Jateng menyebut negara dirugikan Rp.10,2 miliar atas kasus ini.

OC Kaligis kepada wartawan mengungkapkan, beberapa temuan yang mengarah kepada Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani harus ikut diperiksa sekaligus ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Diantaranya adanya temuan bahwa ternyata kesepakatan dan persetujuan dari Bupati Klaten Sri Mulyani pada saat itu yang memberikan hak pengelolaan plasa Klaten melalui sewa menyewa,  telah menempatkan PT MMS sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, maka secara otomatis Sri Mulyani yang saat itu menjadi Bupati juga harus ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami juga sudah mengirimkan laporan resmi kepada JAMPIDSUS, Kejaksaan RI terkait adanya dugaan tebang pilih yang dilakukan Kejati Jateng terkait proses hukum dugaan korupsi dalam pengelolaan sewa Plaza Klaten (Klaten Town Square), Periode tahun 2019-2023, karena Bupati Klaten, Sri Mulyani tidak diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini”,ungkapnya. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Descubre la emoción sin límites con Nao Bet la apuesta que conquista corazones

    Descubre la emoción sin límites con Nao Bet la apuesta que conquista corazones

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Auto-generated post_excerpt

  • Mantan Napiter Bersinergi Dengan Aparat, Ajak Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada Serentak

    Mantan Napiter Bersinergi Dengan Aparat, Ajak Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Mantan narapidana terorisme (napiter) Abdurrahim Bin Thoyib alias Abu Husna banyak di kenal masyarakat . Untuk diketahui, Abu Husna ini pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melanggar Pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris yaitu menyembunyikan pelaku teroris, Abu Dujana. Setelah menjalani masa […]

  • Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

    Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 2.589
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024). Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, mewakili Kapolres Klaten  mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dalam patroli rutin yang dilakukan pada […]

  • Market Day SMP N 2 Delanggu, Begini Cara Sekolah Lakukan Pengembangan Karekter Siswa

    Market Day SMP N 2 Delanggu, Begini Cara Sekolah Lakukan Pengembangan Karekter Siswa

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Delanggu – SMP Negeri 2 Delanggu menyelenggarakan kegiatan pengembangan karakter  siswa dirangkai dengan kegiatan bakti sosial yang berlangsung dihalaman sekolah setempat, Kamis (17/6/2026). Kegiatan pengembangan karakter para siswa dikemas dalam Market Day yang diikuti seluruh kelas yang ada di SMP Negeri 2 Delanggu. Para siswa secara langsung praktik membuat makanan sesuai dengan pilihan masing […]

  • Usai Tragedi di Jalur KA Bekasi Timur, Sejumlah Jadwal Perjalanan KA Daop 6 Mulai On Time Hari Ini

    Usai Tragedi di Jalur KA Bekasi Timur, Sejumlah Jadwal Perjalanan KA Daop 6 Mulai On Time Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta –  KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan bahwa per Kamis pagi, 30 April 2026, perjalanan KA keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta menuju berbagai kota berangkat tepat sesuai jadwal pasca evakuasi dan normalisasi jalur KA di Bekasi Timur, Jawa Barat. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, “Pada Kamis, 30 April 2026 […]

  • Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Panjang, KAI Commuter Wilayah VI Yogyakarta Tambah Perjalanan Commuter Line

    Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Panjang, KAI Commuter Wilayah VI Yogyakarta Tambah Perjalanan Commuter Line

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 852
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta –  Mengantisipasi lonjakan penumpang pada momen libur panjang peringatan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025 ini, KAI Commuter Wilayah VI Yogyakarta akan menambah jadwal perjalanan tambahan. Diperkirakan jumlah penumpang akan mengalami kenaikan hingga 159 ribu orang. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan pengguna Commuter Line, KAI […]

expand_less