Sieradmu.com Klaten –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Hasil ini menjadi keseriusan Pemkab dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat yang didukung teknologi digitalisasi.

Total nilai yang diraih yakni 98,75 pada tahap visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat lantai 2 Diskominfo Klaten. Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi dan diserahkan kepada Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto, Selasa (21/10/2025).

Setiadi mengatakan visitasi tersebut digelar untuk memverifikasi data dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dalam kesempatan tersebut, Setiadi mengapresiasi keseriusan Pemkab Klaten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, Klaten telah menunjukkan kemajuan pesat dan kini menjadi daerah rujukan bagi kabupaten lain di Jawa Tengah. “Klaten menunjukkan kemajuan luar biasa dan menjadi rujukan bagi daerah lain, terutama dalam pengembangan website di ratusan desa. Ini bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang terbuka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di era post-truth, pemerintah harus menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

“Kami berharap Klaten dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasinya,” paparnya.

Sementara itu, Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan dasar pemerintahan modern dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah harus terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui pengembangan aplikasi mobile PPID Klaten, pendampingan desa, serta sosialisasi melalui Radio RSPD Klaten dan media digital. Dengan capaian nilai 98,75, Pemkab Klaten kini bersiap menuju Uji Publik dan optimistis mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif Tahun 2025.

“Langkah ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Klaten dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” katanya. (nur)