Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Nekat Cabuli Bocah SD di Klaten Tengah, Pelaku Ancam Korban Penuhi Nafsu Bejatnya

Nekat Cabuli Bocah SD di Klaten Tengah, Pelaku Ancam Korban Penuhi Nafsu Bejatnya

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Klaten Tengah. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (14/01/2025).

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan,  bahwa kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial S. (66), warga setempat. Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, A.S. (12), seorang pelajar kelas 6 SD yang merupakan tetangga pelaku. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024. Tersangka menggunakan bujuk rayu disertai ancaman untuk melakukan pencabulan terhadap korban.

Pada hari kejadian, korban yang baru saja pulang sekolah sempat bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah. Pelaku memanggil korban dan mengajaknya masuk ke kamar mandi di rumah korban. Dengan nada mengancam dan janji memberikan uang, pelaku memaksa korban melakukan tindakan yang tidak pantas.

” S berbicara kepada Korban dengan nada yang pelan dan dengan ekspresi muka yang mengancam dan matanya melotot ke arah korban. atas perintah tersebut korban merasa takut, kemudian korban berjalan menuju kamar mandi” ungkap AKBP Warsono.

Ketika perbuatan pelaku berlangsung, saksi datang dan langsung membuka pintu kamar mandi yang hanya tertutup kain. Pelaku segera meninggalkan lokasi setelah perbuatannya dipergoki.

“W datang dan  membuka pintu kamar mandi yang hanya menggunakan penutup kain, sehingga perbuatan pelaku berhenti, karena di pergoki oleh W, kemudian pelaku keluar dari kamar mandi.”

Polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya pada Jumat, 3 Januari 2025. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, termasuk kaos lengan panjang berwarna kuning, celana panjang kuning, serta pakaian dalam korban.

“ Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar”,pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perluas Jangkauan Layanan, Health Talk Brawijaya Hospital And Clinic Kembali Hadir di Solo

    Perluas Jangkauan Layanan, Health Talk Brawijaya Hospital And Clinic Kembali Hadir di Solo

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Solo – Ratusan peserta mengikuti  Health Talk  Brawijaya Health Care yang berlangsung di Keraton Room, Hotel Swissbell Saripetojo, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (19/10/2024). Selain edukasi kegiatan ini sekaligus memperkenalkan layanan uggulan Brawijaya Hospital and Clinic yang berada di Jakarta. Direktur Sales Corporate Brawijaya Healthcare, drg. Hestiningsih, SE, MARS mengatakan empat narasumber yang dihadirkan […]

  • Melalui BAZNAS, Ribuan Penyuluh Agama Islam Kemenag Jateng Terima Bantuan Dari King Salman

    Melalui BAZNAS, Ribuan Penyuluh Agama Islam Kemenag Jateng Terima Bantuan Dari King Salman

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Pati – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan dari King Salman Humanitarian Aid & Relief Centre (KSrelief) bagi 3.000 da`i yang berasal dari berbagai ormas Islam di empat provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, menyambut bulan Ramadhan 1445 H. Di Jawa Tengah, BAZNAS Provinse setempat, penyerahan 2700 paket […]

  • Pengajian Outdoor AMM Klaten Sosialisasikan Produk MTT PP Muhammadiyah

    Pengajian Outdoor AMM Klaten Sosialisasikan Produk MTT PP Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Penyusunan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang diluncurkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 25 Juni 2025 lalu tahapannya melalui proses yang panjang. Perjalanan panjang ini menemui titik temunya pada awal abad ke-21, di mana konsep kalender global tunggal berbasis hisab hakiki ditemukan. Yang kemudian mengalami perbaikan dan adopsi dalam […]

  • YJH Klaten Rintis MA Cendekia Nashirul Wasathiyyah, Ini Yang Menjadi Pembeda Dengan Madrasah Lain !

    YJH Klaten Rintis MA Cendekia Nashirul Wasathiyyah, Ini Yang Menjadi Pembeda Dengan Madrasah Lain !

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 999
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Yayasan Jamah Haji (YJH) Klaten menggelar konferensi pers terkait perintisan amal usaha baru di bidang pendidikan dengan nama Madrasah Aliyah Cendekia Nashirul Wasathiyyah (MA CNWK) di Sekretariat (YJH) komplek RSU Islam Klaten, Rabu (13/11/2024) Hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua YJH Klaten, Ir.H. Rofiq Muttaqien, Sekretaris Umum, Drs.H.Sunarto.M.Hum, Bendahara Umum, H. Badrul […]

  • Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H / 2020 M

    Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H / 2020 M

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 10.790
    • 0Komentar

    Pada bulan Ramadhan tahun 1441 H / 2020 M ini kita dihadapkan pada situasi yang tidak biasa, yaitu adanya pandemi covid-19 sehingga mengharuskan umat Islam menyesuaikan diri dengan berbagai hal termasuk dalam hal Ibadah sebagaimana yang sudah tertulis pada Edaran PP Muhammadiyah No. 02/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19. Oleh karena itu, Majelis […]

  • Resmikan Ruang Rawat Inap Eksekutif, RSST Klaten Mulai Kembangkan Pelayanan Smart dan Hospital Tourism

    Resmikan Ruang Rawat Inap Eksekutif, RSST Klaten Mulai Kembangkan Pelayanan Smart dan Hospital Tourism

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Rumah Sakit Dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten siang tadi (17/1/2025) meresmikan fasilitas ruang rawat inap kelas president suite, siute dan VIP room.  Pelaksana tugas Direktur Utama RSST, Dr. Sholahudin Rathomi menyebut layanan high class ini didalamnya termasuk ruang  rawat inap percontohan model smart hospitasl Peresmian ruang rawat inap kelas presiden suite dan […]

expand_less