Sieradmu.com Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto secara resmi melantik para Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak di Istana Negara, kemarin (21/2/2025). Presiden mengingatkan bahwa para pejabat negara yang dilantik merupakan pelayan rakyat.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak tersebut baru kali pertama dilaksanakan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir sampaikan selamat atas Pelantikan kepala daerah oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada Kamis (20/2) di Jakarta. Pasca pelantikan tidak perlu dirayakan secara berlebihan, sebab dipilih keterpilihan dan kemenangan itu ada beban dan tanggung jawab yang sangat besar.

“Para kepala daerah bersama keluarga, kerabat, dan lingkaran pendukungnya penting menghayati dan memaknai mandat politik itu sebagai amanat dan kepercayaan yang tinggi untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan hidup rakyat.

Menurutnya, mandat tersebut sepenuhnya demi dan untuk rakyat serta tidak untuk kepentingan diri, dinasti, dan kroni. Sebagaimana asa nilai demokrasi, maka perlakukan warga yang memilih maupun tidak memilih seluruhnya secara adil tanpa diskriminasi, sebagai wujud kepemimpinan kepala daerah untuk semua.

“Semangat otonomi daerah yang diberikan konstitusi hendaknya dipahami dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan kehidupan daerah di berbagai bidang sejalan  perwujudan cita-cita nasional. Otonomi daerah mesti berada dalam spirit Persatuan Indonesia dan berdiri tegak di atas koridor  Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu dia juga berpesan supaya menghindari penumbuhan ego kedaerahan  yang dapat meluruhkan jiwa Bhineka Tunggal Ika.”,ucapnya.

Haedar menjelaskan daerah dengan seluruh kandungan kekayaan di dalamnya betul-betul dipergunakan dengan prinsip pasal 33 UUD 1945, yakni Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam menjalin kerjasama dan membuka peluang investasi dengan pihak manapun baik domestik maupun asing hendaknya berada dalam koridor konstitusi tersebut. Jauhi kebijakan dan kerjasama yang merugikan kepentingan daerah dan rakyat serta masa depan Indonesia. Utamakan kesejahteraan warga dan kondisi lingkungan setempat. Kemiskinan, kesenjangan sosial, gizi buruk, stunting, dan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat penting menjadi perhatian utama.

“Para kepala daerah harus selesai dengan dirinya dan bertekad sepenuh jiwa-raga untuk berkhidmat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Jauhi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, baik terselubung maupun terbuka. Jalankan efisiensi sebagaimana telah menjadi political-will dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Para kepala daerah beserta elite masyarakat setempat dan nasional diharapkan menghadirkan keteladanan hidup dan spiritualitas luhur berbasis nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan adiluhung bangsa. Rakyat saat ini memerlukan teladan kebaikan dari para pemimpinnya”,jelas Haedar. (Nur)