Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Frekuensi KA Melintas Bertambah Saat Libur Nataru 2026, KAI Daop 6 Ingatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang

Frekuensi KA Melintas Bertambah Saat Libur Nataru 2026, KAI Daop 6 Ingatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Yogyakarta – KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan raya atau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang, terutama selama masa libur panjang akhir tahun atau Nataru 2025/2026.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan bahwa pada periode tersebut, untuk KA keberangkatan awal Daop 6 terdapat 10 KA tambahan yang dijalankan atau 20 perjalanan KA PP, 6 perjalanan KA tambahan melintas dari Daop lain atau, dan 4 perjalanan KRL tambahan sehingga ada penambahan 30 perjalanan KA yang dijalankan selama periode libur Nataru 2025/2026. Total ada sebanyak 227 perjalanan KA per hari yang dilayani di wilayah Daop 6 Yogyakarta pada Angkutan Nataru 2025/2026.

“Jika pada hari biasa Daop 6 memberangkatkan 25 perjalanan KAJJ regular maka pada periode libur Nataru 2025/2026 ini menjadi 35 KAJJ per harinya sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan khususnya saat di perlintasan sebidang KA. Tak hanya dari Daop 6 tapi juga KA yang melintas dari Daop-Daop lainnya. Dengan peningkatan operasional ini, frekuensi perjalanan kereta api menjadi lebih padat dibandingkan hari biasa. KAI Daop 6 sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur KA dan sekitarnya. Bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang juga harus lebih waspada dan disiplin mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama,” kata Feni.

Feni menambahkan bahwa dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian diatur bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Masyarakat dan pengguna jalan diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan KA. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di jalur kereta api dan sekitarnya, seperti bermain, berjualan, atau berfoto di rel.

“Menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Feni.

Selain itu, bagi para pengendara kendaraan mobil, truck, atau motor diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan diharapkan untuk berhenti sejenak untuk menengok ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, membuka kaca jendela mobil, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syawalan MPlus Klara Jadi Ajang Training Mastery Family , Harmonis Dengan Bahasa Cinta

    Syawalan MPlus Klara Jadi Ajang Training Mastery Family , Harmonis Dengan Bahasa Cinta

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Suasana harmonis terasa di Griya Amanah, Jalan Sersan Sadikin, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara dalam gelaran Syawalam Mplus yang diselenggarakan SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara, Rabu (9/4/2025). Dalam kegiatan parenting ini, SMP Mplus Klara menghadirkan nara sumber M. Shofi Alkhoiroda’I, CTMR, yang merupakan Founder Best Learning Center, Pimpinan PPTQ Hamilul Qur’an Klaten […]

  • Mantan Napiter Bersinergi Dengan Aparat, Ajak Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada Serentak

    Mantan Napiter Bersinergi Dengan Aparat, Ajak Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Mantan narapidana terorisme (napiter) Abdurrahim Bin Thoyib alias Abu Husna banyak di kenal masyarakat . Untuk diketahui, Abu Husna ini pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melanggar Pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris yaitu menyembunyikan pelaku teroris, Abu Dujana. Setelah menjalani masa […]

  • Lepas 17 Lulusan, MIM Blanceran Karanganom Konsisten Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Lepas 17 Lulusan, MIM Blanceran Karanganom Konsisten Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.256
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten MI Muhammadiyah Balceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten pagi tadi (15/6/2024) menggelar akhirussanah atau pelepasan murid kelas 6 di halaman gedung MIM setempat. Akhirussanah diikuti sebanyak 17 siswa yang disampingi orang tuanya. Turut hadir, Ketua Piimpinan Cabang Muhammadiyah Karanganom, PCA, Majelis dikdasmen dan PNF PCM pengawas madrasah, hingga PRM dan PRA Blanceran. Kepala MI […]

  • Hadiri Ultah Ke-7 Go-PRAKS, Yoga Hardaya Dapat Dukungan Nyalon Bupati Klaten

    Hadiri Ultah Ke-7 Go-PRAKS, Yoga Hardaya Dapat Dukungan Nyalon Bupati Klaten

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – wakil bupati klaten yoga hardaya selasa (25/6/2024) siang, menghadiri perayaan ulang tahun ke-7 komuinitas gojek prambanan klaten dan sleman (Go-Praks), yang berlangsung di gedung ahimsa kelurahan gumulan kecamatan klaten tengah. Perayaan ultah ke-7 ini dilaksanakan dengan pemilihan kepengurusan baru, Dalam kesempatan tersebut Yoga Hardaya yang juga merupakan bacabup yang diusung Partai Golkar […]

  • Rakom Botani FM Delanggu Gelar Umbul Donga Untuk Sang Maestro Wayang Kulit

    Rakom Botani FM Delanggu Gelar Umbul Donga Untuk Sang Maestro Wayang Kulit

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Radio Komunitas Bolo Tani dan Kebudayaan Jawi, Botani FM Delanggu Klaten memberikan penghormatan kepada sang maestro wayang kulit , almarhum Dr. Ir. H. Warsina Hardjadarsana, M.Si yang meninggal pada 12 Desember 2024 akibat serangan jantung. Doa bersama dipimpin Ketua MUI Delanggu, H. Muhammad Khotib diikuti pengurus dewan kesenian Klaten dan Delanggu, kerabat […]

  • Dukung Program Minum Susu Gratis Prabowo Gibran ,KJUB Puspetasari Pasang Kuda Kuda

    Dukung Program Minum Susu Gratis Prabowo Gibran ,KJUB Puspetasari Pasang Kuda Kuda

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Meskipun belum ditetapkan sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilihan presiden 14 Februari 2024, Program makan siang dan minum susu gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai direpon dunia usaha. Salah satunya, Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Puspetasari yang berada di Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Koperasi primer yang membawahi […]

expand_less