Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Sidang Kasus Penganiayaan di Kost Ditunda, Pengacara Eva Curhat Soal Keadilan

Sidang Kasus Penganiayaan di Kost Ditunda, Pengacara Eva Curhat Soal Keadilan

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • visibility 598
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Berjuang menuntut keadilan itulah yang dilakukan tetapi Agatha Prycylia Eva Irwanti (29), Meskipun tidak terbukti ikut terlibat penganiayaan terdapat seorang anak, FPA (18), warga Kecamatan Wedi, Klaten, pada 15 April 2024 silam, Eva tetap dijadikan terdakwa bersama 4, teman kosnya yang juga berstatus terdakwa.

Tuntutan para terdakwa atas kasus kekerasan terhadap FPA sedianya akan dibacakan oleh JPU dalam sebuah persidangan di PN Klaten, pada Senin (24-3-2025), namun batal karena JPU belum selesai dengan saksi-saksi dan surat dakwaan belum selesai.

Pada hari persidangan yang berlangsung kemarin (25/3/2025) nampak Sejumlah warga yang bersimpati dengan kasusnya terlihat datang ke PN Klaten untuk memberikan semangat dan dukungan terhadap Eva yang mereka anggap tidak bersalah dalam kasus tersebut. Mereka mengenakan kaos bertulis “Save Eva”.

Menurut pengacara Eva, Suraji Noto Suwarno, SH., MH., CPL bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah melakukan prosesi hukum untuk sebagian orang-orang yang terdapat dalam video tindak kekerasan terhadap korban FPA yang viral di medsos baik sebagai pelaku kekerasan maupun pihak yang melakukan pembiaran diantaranya Dama Juarima Resha Putri, Anik Muliawati, Iis Sudarsih, Asih Rahayu dan Agatha Prycylia Eva Irwanti atau Eva, dengan status terdakwa pada PN Klaten. Mereka berdasarkan BAP menjadi terdakwa kareha karena melakukan pembiaran terjadinya tindak kekerasan terhadap korban FPA.

“Selain memeriksa 5 orang yang kemudian berstatus terdakwa, aparat juga memeriksa sejumlah saksi-saksi yakni Sri Waryani, Sholecha Roza Ismawati, Rindiantika, Nur Febriani, Ester Carolina, Risma Rimayanti, Novi Rahayu, Christmo Ningtyas Nike Yenitza dan berdasarkan fakta persidangan yang terungkap APH tidak melakukan proses lanjut sebagaimana pasal 80 ayat (1) Jo pasal 78C UU RI nomor 38 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan hanya sebatas saksi terhadap Rindiantika, Sholecha Roza Ismawati, Nur Febriani dan Ester Carolina”,katanya.

Padahal menurut Suraji, berdasarkan fakta persidangan yang terungkap Rindiantika terbukti ikut melakukan pemukulan terhadap korban FPA, sedangkan Sholecha Roza Ismawati, Nur Febriani, Ester Carolina terbukti melakukan pembiaran terjadinya tindak kekerasan terhadap korba PFA tanpa upaya sama sekali untuk menghentikan atau bahkan upaya menolong korban PFA.

“Dalam persidangan juga kata dia terdapat kontradiktif dari saksi Roza, sebab saat pihaknya menanyakan apakah terdakwa Eva memerintahkan kekerasan terdapat korban menjawab tidak terapi saat JPU yang bertanya menjelaskan terdakwa Eva menyuruh melakukan kekerasan, untuk itulah kami berharap persidangan kasus ini berjalan secvara obyektiff dan berkeadilan, Padahal dari saksi-saksi lain tidak ada mengatakan Eva melakukan kekerasan,” ujarnya. (N/*)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKLA Wisuda 355 Wisudawan, Rektor Sebut Pembangunan Kampus Terpadu Akan Segera Dimulai

    UMKLA Wisuda 355 Wisudawan, Rektor Sebut Pembangunan Kampus Terpadu Akan Segera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Universitas Muhammadiyah Klaten hari ini (8/10/2024) menggelar sidang senat terbuka dengan agenda tunggal, wisuda sarjana, diploma dan angkat sumpah profesi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Klaten di Graha Bungkarno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah. Wisuda dihadiri dari  LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Bupati Kabupaten Klaten atau yang mewakili , Pimpinan Majelis diktilitbang PP Muhammadiyah, […]

  • Perkuat Dakwah Bidang Lingkungan, PP Aisyiyah Luncurkan Buku Panduan Islamic Green School

    Perkuat Dakwah Bidang Lingkungan, PP Aisyiyah Luncurkan Buku Panduan Islamic Green School

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah pagi tadi (7/1/2025) meluncurkan Buku Islamic Green School, sebuah Pedoman Praktis Sekolah Ramah Lingkungan di kantor PP Aisyiyah Jakarta.  Kegiatan ini bagian dari syiar Pra Tanwir I ‘Aisyiyah, yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 15-17 Januari 2025 dengan tema Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Indonesia Berkeadilan. Buku Panduan Islamic Green […]

  • Ketua BK DPRD Klaten Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan Aksi Demo Dugaan Perselingkuhan TR

    Ketua BK DPRD Klaten Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan Aksi Demo Dugaan Perselingkuhan TR

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Puluhan massa yang tergabung dalam Makam (Masyarakat Klaten Anti Maksiat) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD, Senin (17/3/2025) siang. Mereka meminta kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu anggota dewan (TR) segera diproses hukum. Dengan membawa poster yang bernada hujatan untuk TR, puluhan massa menggelar orasi yang mengecam perbuatan TR yang […]

  • Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Struktural  Dilantik Bupati Klaten

    Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Struktural Dilantik Bupati Klaten

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten hari ini (19/3/2024) melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural dan Direktur RSD Bagas Waras di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan selain penyegaran, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami kekosongan. “Ini merupakan agenda yang biasa dilakukan dalam organisasi pemerintahan, termasuk di […]

  • Masuk Grand Final Kejurnas Voli U-19, Lampung Phinisi Bikin Kocar-Kacir Squad Yuso Yogyakarta

    Masuk Grand Final Kejurnas Voli U-19, Lampung Phinisi Bikin Kocar-Kacir Squad Yuso Yogyakarta

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Lampung – Tim tuan rumah Lampung Phinisi berhasil membuat kejutan di Kejurnas Voli U-19 2024. Kepercayaan diri yang tinggi Raisya azzahra dan kawan-kawan mampu membuat pertahanan Tim Yuso Yogyakarta dengan skore set 3-0. Dalam putaran semi final yang disiarkan Moji TV,  Mengawali laga Lampung Phinisi tampil menekan, Diluar dugaan Maradhanti Namira dan kawan kawan […]

  • Tegas ! KAI Daop 6 Tidak Menolelir Pelaku Vandalisme dan Pelemparan Kereta Api

    Tegas ! KAI Daop 6 Tidak Menolelir Pelaku Vandalisme dan Pelemparan Kereta Api

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melindungi perjalanan kereta api dengan tidak melalukan vandalisme berupa pelemparan ke kereta api. Hal ini karena masih adanya kejadian tersebut dan sangat disayangkan. Salah satunya pelemparan batu terhadap KA Jayakarta (KA 251) relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen pada Kamis, 17 April 2025 […]

expand_less