Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Sidang Kasus Penganiayaan di Kost Ditunda, Pengacara Eva Curhat Soal Keadilan

Sidang Kasus Penganiayaan di Kost Ditunda, Pengacara Eva Curhat Soal Keadilan

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • visibility 528
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Berjuang menuntut keadilan itulah yang dilakukan tetapi Agatha Prycylia Eva Irwanti (29), Meskipun tidak terbukti ikut terlibat penganiayaan terdapat seorang anak, FPA (18), warga Kecamatan Wedi, Klaten, pada 15 April 2024 silam, Eva tetap dijadikan terdakwa bersama 4, teman kosnya yang juga berstatus terdakwa.

Tuntutan para terdakwa atas kasus kekerasan terhadap FPA sedianya akan dibacakan oleh JPU dalam sebuah persidangan di PN Klaten, pada Senin (24-3-2025), namun batal karena JPU belum selesai dengan saksi-saksi dan surat dakwaan belum selesai.

Pada hari persidangan yang berlangsung kemarin (25/3/2025) nampak Sejumlah warga yang bersimpati dengan kasusnya terlihat datang ke PN Klaten untuk memberikan semangat dan dukungan terhadap Eva yang mereka anggap tidak bersalah dalam kasus tersebut. Mereka mengenakan kaos bertulis “Save Eva”.

Menurut pengacara Eva, Suraji Noto Suwarno, SH., MH., CPL bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah melakukan prosesi hukum untuk sebagian orang-orang yang terdapat dalam video tindak kekerasan terhadap korban FPA yang viral di medsos baik sebagai pelaku kekerasan maupun pihak yang melakukan pembiaran diantaranya Dama Juarima Resha Putri, Anik Muliawati, Iis Sudarsih, Asih Rahayu dan Agatha Prycylia Eva Irwanti atau Eva, dengan status terdakwa pada PN Klaten. Mereka berdasarkan BAP menjadi terdakwa kareha karena melakukan pembiaran terjadinya tindak kekerasan terhadap korban FPA.

“Selain memeriksa 5 orang yang kemudian berstatus terdakwa, aparat juga memeriksa sejumlah saksi-saksi yakni Sri Waryani, Sholecha Roza Ismawati, Rindiantika, Nur Febriani, Ester Carolina, Risma Rimayanti, Novi Rahayu, Christmo Ningtyas Nike Yenitza dan berdasarkan fakta persidangan yang terungkap APH tidak melakukan proses lanjut sebagaimana pasal 80 ayat (1) Jo pasal 78C UU RI nomor 38 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan hanya sebatas saksi terhadap Rindiantika, Sholecha Roza Ismawati, Nur Febriani dan Ester Carolina”,katanya.

Padahal menurut Suraji, berdasarkan fakta persidangan yang terungkap Rindiantika terbukti ikut melakukan pemukulan terhadap korban FPA, sedangkan Sholecha Roza Ismawati, Nur Febriani, Ester Carolina terbukti melakukan pembiaran terjadinya tindak kekerasan terhadap korba PFA tanpa upaya sama sekali untuk menghentikan atau bahkan upaya menolong korban PFA.

“Dalam persidangan juga kata dia terdapat kontradiktif dari saksi Roza, sebab saat pihaknya menanyakan apakah terdakwa Eva memerintahkan kekerasan terdapat korban menjawab tidak terapi saat JPU yang bertanya menjelaskan terdakwa Eva menyuruh melakukan kekerasan, untuk itulah kami berharap persidangan kasus ini berjalan secvara obyektiff dan berkeadilan, Padahal dari saksi-saksi lain tidak ada mengatakan Eva melakukan kekerasan,” ujarnya. (N/*)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajian Pimpinan, PCM Ngawen Dapat Masukan Perlunya Revitalisasi AUM Pendidikan

    Pengajian Pimpinan, PCM Ngawen Dapat Masukan Perlunya Revitalisasi AUM Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan jamaah menghadiri  pengajian rutin sekaligus pembinaan yang berlangsung di Masjid An-Nur, Dukuh Sewan Desa Mayungan, Jum’at (18/6/2025). Hadir dalam pengajian dan pembinaan cabang ranting tersebut diantaranya, Pimpinan Cabang Muhamamdiyah Ngawen, Perwakilan PRM Se Ngawen, Kepala Sekolah MI dan SMP dibawah majelis dikdasemen dan PNF PCM Ngawen.  Bertempat di masjid An-Nur  Sewan […]

  • Ramadhan Peduli Kemanusiaan, SD Muhtong Salurkan 26,3 Juta Untuk Pembuatan Kaki Palsu

    Ramadhan Peduli Kemanusiaan, SD Muhtong Salurkan 26,3 Juta Untuk Pembuatan Kaki Palsu

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 789
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Titin Windiyarsih, membuka pelaksanakan Pondok Ramadhan 1446 H dikampus 1 SD Muhammadiyah Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah Rabu sore.  Dalam kesempatan tersebut amal usaha Muhamamdiyah bidang pendidikan ini juga menyerahkan donasi pembuatan kaki palsu sebagai bentuk kepedulian para siswa dan civitas sekolah setempat. Pembukaan pesantren ramadhan SD Muhammadiyah […]

  • Hadirkan Seni Reog, Anton Lami Suhadi Ajak Konstituen Jaga Kelestarian Seni Budaya Tradisional

    Hadirkan Seni Reog, Anton Lami Suhadi Ajak Konstituen Jaga Kelestarian Seni Budaya Tradisional

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Anggota DPRD Jateng Anton Lami Suhadi kembali menggelar pertunjukan seni reog di RM. Omah Sawah, Dukuh Kemiri, Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Minggu (9/6/2024). Pagelaran ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah bersama DPRD Jateng dalam upaya terus melestarikan budaya dan kesenian yang dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. “Kesenian Reog […]

  • Dialog Politik Kebangsaan Bersama Tiga Cabup Cawabup Klaten, Ketua LHKP PDM : Ini Bukan Kampanye!

    Dialog Politik Kebangsaan Bersama Tiga Cabup Cawabup Klaten, Ketua LHKP PDM : Ini Bukan Kampanye!

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) Klaten malam tadi (20/10/2024) menggelar dialog politik kebangsaan menuju Klaten berkemajuan dan mencerahkan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Arafah Center, Komplek SMK Muhammadiyah 3 Klaten Utara tersebut dihadiri tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Klaten, 27 November 2024 mendatang. Pasangan nomor […]

  • Ditugaskan Di Komisi C, Anton Lami Suhadi Siapkan Strategi Peningkatkan PAD Jateng

    Ditugaskan Di Komisi C, Anton Lami Suhadi Siapkan Strategi Peningkatkan PAD Jateng

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi pada periode ini mendapatkan amanah dari partai duduk di Komisi C yang membidangi keuangan daerah, pendapatan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, badan usaha milik negara, perusahaan patungan dan penanaman modal dan badan layanan umum daerah. Hal tersebut disampaikan saat menggelar acara […]

  • Workshop Aplikasi Kecerdasan Buatan Rampung, UMS Dorong Kepala Sekolah Muhammadiyah di Klaten Tingkatkan Dukungan

    Workshop Aplikasi Kecerdasan Buatan Rampung, UMS Dorong Kepala Sekolah Muhammadiyah di Klaten Tingkatkan Dukungan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Hari terakhir pelaksanaan Workshop Aplikasi Kecerdasan Buatan Dalam Pendidikan yang berlangsung di Aula SMP Muhammadiyah 1 Klaten pagi tadi (9/5/2026), para guru SMP/MTs Muhammadiyah di Klaten mendapatkan materi terkait aplikasi AI dalam Informatika dan praktik robotika. Dengan alat peraga yang dihadirkan nara sumber dari Unibversitas Muhammadiyah Surakarta dan LPK Kembar para peserta […]

expand_less