Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Sidang Sengketa Parkiran Klatos, OC Kaligis Merasa Ada Upaya Kriminalisasi Kliennya Oleh Oknum Kebal Hukum

Sidang Sengketa Parkiran Klatos, OC Kaligis Merasa Ada Upaya Kriminalisasi Kliennya Oleh Oknum Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Pengadilan  Negeri Klaten kembali menggelar sidang lanjutan gufatan perdata PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) kepada Pemerintah Kabupaten setempat terkait  pengambilalihan lahan parkir Klaten Town Square (Klatos) secara sepihak. OC Kaligis sebagaikuasa hukum penggugat menilai sewa plasa Klaten masih berlaku sehingga secara otomatis pengelolaan parker Klatos masih menjadi kewenangan PT MMS.

Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian keterangan saksi dari pihak penggungat tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Klaten, Siwi Rumbah Wigati yang didampingi anggota majelis hakim lainnya, berlangsung di ruang sidang Prof.Oemar Seno Adji,SH,  Pengadilan Negeri Klaten.

Nampak hadir  perwakilan  Dari pihak penggugat yakni jajaran Direksi PT MMS yang didampingi didampingi kuasa hukumnya Pengacara SeniorOC Kaligis, konsultan hukum PT MMS Joko Yunantodan lainnya. Sedangkan Pemkab Klaten diwakili dua staf Bagian Hukum Setda Klaten, Trisna Tirtana dan Ghiffa.

Kasus ini berawal sejak  pengelolaan lahan parkir diambil alih oleh Pemkab Klateen sejak 1 Desember 2025 dimana masa kerja sama belum berakhir. Pengambilalihan parker Klatos yang dinilai sepihak dinilai merugikan pihak PT MMS yang kemudian melayangkan gugatan perdata yang dimulai persidangan pada Rabu,14 Januari 2025, sidangpun berlanjut setelah mediasi yang dilakukan PN Klaten tidak menemukan titik temu.

OC Kaligis usai pelaksanaan sidang gugatan kliennya kepada awak media mengatakan, berdasarkan surat perjanjian kerjasama  seharusnya Pemkab memiliki kewajiban menyerahkan lahan parkir yang dikelola oleh PT MMS.

“Dalam persidangan tadi juga sempat saya tanyakan surat perjanjian sewa menyewa antara PT MMS dengan Pemkab, surat perjanjian ini konsepnya dibuat Pemkab dan ditandatangani oleh Bupati Klaten saat itu”,katanya, Kamis.

Secara Tegas OC Kaligis menilai ada upaya kriminalisasi yang dilakukan orang kuat, yang dilindungi undang-undang  dalam hal ini Bupati Klaten,  karena jelas ada tanda tangannya dalam surat perjanjian sewa-menyewa, karena  perjanjian masih berlaku  ya seharusnya parkir klatos menjadi hak kelola PT MMS, tetapi justru diambil alih oleh Pemkab.

“Pemkab kita gugat karena berdasarkan surat perjanjian sewa menyewa ini PT MMS masih mempunyai hak untuk mengelola, kenapa diambil alih oleh Pemkab”Tegasnya.

Sementara itu hingga saat ini dari pihak tergugat  melalui Bagian (Kabag) Hukum Setda Klaten menyatakan tetap akan mengikuti  seluruh prosedur hukum yang berjalan. Kepastian mengenai siapa yang berhak mengelola lahan parkir kini bergantung pada pembuktian di meja hijau atas gugatan yang dilayangkan PT MMS. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Jembatan Gantung di Klaten, Pangdam IV Diponegoro : TNI Harus Perkuat Sinergi Membangun Desa

    Resmikan Jembatan Gantung di Klaten, Pangdam IV Diponegoro : TNI Harus Perkuat Sinergi Membangun Desa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pangdam  IV  Diponegoro, meresmikan pembangunan Jembatan Gantung di Dukuh Modran, Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten,Selasa (11/02/2025). Mayjen TNI Deddy Suryadi berharap infrastruktur ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Jembatan Ini menjadi jembatan gantung yang ke-11 yang diresmikan di wilayah Jawa Tengah. Kehadiran jembatan baru ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat […]

  • PPM UMKLA, Berikan Edukasi Program Keluarga Sehat Dengan Gizi Seimbang

    PPM UMKLA, Berikan Edukasi Program Keluarga Sehat Dengan Gizi Seimbang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui program “SEGARATA (Sehat dengan Gizi Seimbang dan Anggaran Rumah Tangga). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keterampilan ibu-ibu dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga sekaligus mengelola anggaran rumah tangga secara cerdas. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dakwah Aisyiyah Klaten ini merupakan […]

  • WakilKetua DPRD Jateng Meninggal Dunia, Begini Sosok Almarhum Dimata Rekan Sedapil

    WakilKetua DPRD Jateng Meninggal Dunia, Begini Sosok Almarhum Dimata Rekan Sedapil

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.665
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Solo – Kabar duka, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Quatly Abdul Qodir Alkatiri meninggal dunia pada usia 63 tahun, diduga almarhum mengembuskan nafas terakhir akibat terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Ketua DPD PKS Klaten, Sri Martono saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan berita duka tersebut. Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meninggal dunia pada […]

  • Meresahkan Masyarakat, Paslon Handarbeni Dukung Pencegahan Peredaran Miras di Klaten

    Meresahkan Masyarakat, Paslon Handarbeni Dukung Pencegahan Peredaran Miras di Klaten

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Calon Wakil Bupati Klaten , Benny Indra Ardhianto menegaskan komitmennya terkait perijinan peredaran minuman keras jika terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Hamenang Wajar Ismoyo dalam Pilkada Klaten 27 November 2024. Hal tersebut disampaikan menanggapi keluhan akan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran Miras saat bersilaturahmi dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Klaten, Kamis (14/11/2024). […]

  • Tasmi’dan Wisuda Tahfiz SMPM Plus Klara, Gunakan Metode Halaqoh Santri Bisa Hafal 7 Juz

    Tasmi’dan Wisuda Tahfiz SMPM Plus Klara, Gunakan Metode Halaqoh Santri Bisa Hafal 7 Juz

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – SMP Muhammadiya Plus, Klaten Utara sebagai sekolah Muhammadiyah yang memiliki berbagai program unggulan salah satunya adalah Tahfiz Qur’an kembali menggelar Tasmi’ dan wisuda Tahfiz periode ketiga berlangsung di Graha Amanahmu, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Sabtu (25/5/2024)pagi. Kegiatan Tasmi’ Wisuda 46 santri Tahfiz ini dihadiri oleh orang tua siswa, seluruh sivitas SMP […]

  • Casino utan svensk licens vs med svensk licens: Vad är skillnaden?

    Casino utan svensk licens vs med svensk licens: Vad är skillnaden?

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Casino utan svensk licens vs med svensk licens: Vad är skillnaden? Hej, jag heter Erik Andersson och jag är en expert inom spel- och casinobranschen. Idag ska jag gå igenom skillnaderna mellan casino utan svensk licens och casino med svensk licens. Det är avgörande för spelare att förstå dessa skillnader för att kunna göra det […]

expand_less