Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Sidang Sengketa Parkiran Klatos, OC Kaligis Merasa Ada Upaya Kriminalisasi Kliennya Oleh Oknum Kebal Hukum

Sidang Sengketa Parkiran Klatos, OC Kaligis Merasa Ada Upaya Kriminalisasi Kliennya Oleh Oknum Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Pengadilan  Negeri Klaten kembali menggelar sidang lanjutan gufatan perdata PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) kepada Pemerintah Kabupaten setempat terkait  pengambilalihan lahan parkir Klaten Town Square (Klatos) secara sepihak. OC Kaligis sebagaikuasa hukum penggugat menilai sewa plasa Klaten masih berlaku sehingga secara otomatis pengelolaan parker Klatos masih menjadi kewenangan PT MMS.

Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian keterangan saksi dari pihak penggungat tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Klaten, Siwi Rumbah Wigati yang didampingi anggota majelis hakim lainnya, berlangsung di ruang sidang Prof.Oemar Seno Adji,SH,  Pengadilan Negeri Klaten.

Nampak hadir  perwakilan  Dari pihak penggugat yakni jajaran Direksi PT MMS yang didampingi didampingi kuasa hukumnya Pengacara SeniorOC Kaligis, konsultan hukum PT MMS Joko Yunantodan lainnya. Sedangkan Pemkab Klaten diwakili dua staf Bagian Hukum Setda Klaten, Trisna Tirtana dan Ghiffa.

Kasus ini berawal sejak  pengelolaan lahan parkir diambil alih oleh Pemkab Klateen sejak 1 Desember 2025 dimana masa kerja sama belum berakhir. Pengambilalihan parker Klatos yang dinilai sepihak dinilai merugikan pihak PT MMS yang kemudian melayangkan gugatan perdata yang dimulai persidangan pada Rabu,14 Januari 2025, sidangpun berlanjut setelah mediasi yang dilakukan PN Klaten tidak menemukan titik temu.

OC Kaligis usai pelaksanaan sidang gugatan kliennya kepada awak media mengatakan, berdasarkan surat perjanjian kerjasama  seharusnya Pemkab memiliki kewajiban menyerahkan lahan parkir yang dikelola oleh PT MMS.

“Dalam persidangan tadi juga sempat saya tanyakan surat perjanjian sewa menyewa antara PT MMS dengan Pemkab, surat perjanjian ini konsepnya dibuat Pemkab dan ditandatangani oleh Bupati Klaten saat itu”,katanya, Kamis.

Secara Tegas OC Kaligis menilai ada upaya kriminalisasi yang dilakukan orang kuat, yang dilindungi undang-undang  dalam hal ini Bupati Klaten,  karena jelas ada tanda tangannya dalam surat perjanjian sewa-menyewa, karena  perjanjian masih berlaku  ya seharusnya parkir klatos menjadi hak kelola PT MMS, tetapi justru diambil alih oleh Pemkab.

“Pemkab kita gugat karena berdasarkan surat perjanjian sewa menyewa ini PT MMS masih mempunyai hak untuk mengelola, kenapa diambil alih oleh Pemkab”Tegasnya.

Sementara itu hingga saat ini dari pihak tergugat  melalui Bagian (Kabag) Hukum Setda Klaten menyatakan tetap akan mengikuti  seluruh prosedur hukum yang berjalan. Kepastian mengenai siapa yang berhak mengelola lahan parkir kini bergantung pada pembuktian di meja hijau atas gugatan yang dilayangkan PT MMS. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Fitri, Keluarga Hariyanto DPRD Klaten Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

    Jelang Idul Fitri, Keluarga Hariyanto DPRD Klaten Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.247
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Delanggu – Tak ingin tertinggal dalam meraih keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Hariyanto bersama keluarga kembali menggelar Bakti Sosial dengan memberikan santunan kepada ratusan anak yatim dan duafa. “Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap bulan suci Ramadhan, untuk santunan anak yatim kita serahkan bersama dengan kegiatan buka puasa dan tabligh akbar […]

  • Mantul, Kuatkan Karakter Siswa, SMA Muhammadiyah 1 Klaten Launching Sekolah Adipangastuti

    Mantul, Kuatkan Karakter Siswa, SMA Muhammadiyah 1 Klaten Launching Sekolah Adipangastuti

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – SMA Muhammadiyah 1 Klaten hari ini (21/8/2024) resmi  melaunching program  sekolah Adipangastuti.  Dalam penerapan program ini sekolah memberlakukan beberapa adab atau kebiasaan baik yang muncul sebagai wujud implementasi Hasthalaku. Launching Sekolah Adipangastuti dilakukan Kepala SMA Muhammadiyah 1 Klaten, Aris Munawar bersamaan dengan pelaksanaan pentas seni dalam rangka milad ke-69 sekolah yang merupakan […]

  • Asik, KAI Expo Tawarkan Diskon Tiket Hingga 60%, Ini Syaratnya!

    Asik, KAI Expo Tawarkan Diskon Tiket Hingga 60%, Ini Syaratnya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Event KAI Expo 2025 akan hadir pada tanggal 2 – 3 Agustus 2025 di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC). Pameran tahunan ini kembali hadir dengan berbagai penawaran menarik, termasuk diskon tiket kereta api hingga 60% untuk berbagai perjalanan jarak jauh dan menengah, termasuk dari dan menuju wilayah operasional Daop 6 […]

  • Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GM Totok MPR-RI : “Perlu Penerapan Checks and Balances Dalam Kinerja Antar Lembaga Negara”

    Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GM Totok MPR-RI : “Perlu Penerapan Checks and Balances Dalam Kinerja Antar Lembaga Negara”

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Sleman – Checks and balances dalam UUD NRI 1945 adalah mekanisme pengawasan dan pengimbangan kekuasaan antar lembaga negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan dan kesewenang-wenangan, yang diterapkan pasca-amandemen UUD 1945. Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, GM.Totok Herdi Santosa, menyampaikan hal tersebut sebagai nara sumber dalam […]

  • Perkuat Dakwah Bidang Lingkungan, PP Aisyiyah Luncurkan Buku Panduan Islamic Green School

    Perkuat Dakwah Bidang Lingkungan, PP Aisyiyah Luncurkan Buku Panduan Islamic Green School

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah pagi tadi (7/1/2025) meluncurkan Buku Islamic Green School, sebuah Pedoman Praktis Sekolah Ramah Lingkungan di kantor PP Aisyiyah Jakarta.  Kegiatan ini bagian dari syiar Pra Tanwir I ‘Aisyiyah, yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 15-17 Januari 2025 dengan tema Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Indonesia Berkeadilan. Buku Panduan Islamic Green […]

  • Temui Pemilik Bengkel, Aparat Polres Klaten Minta Tidak Melayani Pemasangan Kenalpot Brong

    Temui Pemilik Bengkel, Aparat Polres Klaten Minta Tidak Melayani Pemasangan Kenalpot Brong

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Klaten, Senin (30/09/2024). Sosialisasi kal ini menyasar  dua bengkel di wilayah hukum […]

expand_less