Sieradmu.com Klaten – Kebijakan Pemerintah melakukan perubahan terkait tenaga honorer Satpam di Instansi pemerintah seluruh Indonesia disambut positif oleh sejumlah penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam. Direktur PT Garda Total Security, Agus Wijanarko menyebut hal ini menjadi motifasi untuk menngkatkan kinerja para Satpam di Indonesia.

Seperti diketahui, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI resmi meneken gaji tenaga honorer satpam 2024 yang bekerja pada instansi pemerintah di seluruh Indonesia dimana Gaji tenaga honorer satpam telah resmi diteken oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, tenaga honorer satpam akan mendapatkan gaji yang disesuaikan berdasarkan provinsi tempat mereka bekerja hingga tembus Rp5,6 juta sesui dengan penetapan setiap masing-masing provinsi.

ā€œKami mengap[resiasi kebijakan pemerintah melalui Kementrian Keuangan terkait setandarisasi gaji satpam di masing-masing wilayah, kebijakan in juga menjadi salah satu program kami penyelenggara Diklat dalam pemuliaan Satpamā€, kata Agus Wijanarko usai upacara penutupan Diklat Satpam PT Garda Total Security, Senin (29/7/2024).

PT.Garda Total Security menurutnya, terus akan berjuang tidak hanya sampai disini, dengan adanya kebijakan standarisasi ini nantinya akan muncul skala upah dan struktur gaji satpam. Program ini masih dalam pendalaman antara asosiasi penyelenggara Diklat Satpam, Kemenaker dengan Polri sehinga kedepan gaji satpam tidak hanya sebatas sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau kota tetapi melebihi dengan adanya fasilitas tambahan.

ā€œDengan demikian nanti aka nada indeknya, mulai dari pengalaman kerja, pendidikan dan lainnya termasuk beberapa tunjangan yang akan diterima para satpam di isntansi pemerintahā€,ucapnya.

Agus Wijanarko berharap dengan adanya standarisasi gaji honorer Satpam ini menjadi motifasi, pemicu untuk meningkatkan kinerja para Satpam di Indonesia. (nur)