Sieradmu.com Klaten – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan  Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesa di  kantor secretariat Dukuh Gedongan, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk Klaten, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024)siang.

Rombongan yan dipimpin  Nila Ayu Paramithasari, Kepala Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di terima Ketua LPKNI slamet Komarudin didampingi sejumlah pengurus.

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi sekaligus pemetaan Lembaga Perlindungan Konsumen Mandiri setelah kewenangan pengawasan perlndungan konsumen berpindah dari kabupaten ke provnsi sesuai dengan kebijakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait kewenanganpemerinah pusat yang dilaksanakan Kementrian dan lembaga pemerintah non ementrian.

Melalui kunjungan in kita dapat mengetahui kinerja LPKSM dalam melakukan pengawasan perlindungan konsumen sesuai dengan kewenangannya. Melakukan koordinasi untuk peningkatan pengawasan terhadap ha perlindungan konsumen sesuai yang diatur Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya secara bertahap Dinas Perindustrian Perdagangan mulai melakukan penataan terkait LPK ini termasuk BPKSK dan LPKSM, Diakui peran LPKSM sangat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait perlindungan konsumen.

Dalam dua tahun teakhir Dinas Perindustian Perdagangan banyak menerima pengaduan konsumen terkait perbankan, koperai dan pinjaman online

Ketua LPKNI slamet Komarudin berharap dengan adanya pembinaan ini aka ada hubungan yang erat antara LPKSM dengan Dinas yang menangangi persoalan perlindungan konsumen.

Menuurtnya LPKNI sejauh ini aktif dalam menlakukan pengawasan barang dan jasa yang beredar, menerima pengaduan konsumen terkait berbagai persoalan seperti perbankan, finance, koperasi dan lainnya.

“Beberapa persaoalan yang sudah kita tangani dan dikoordinasikan dengan Dinas terkait seperti merebaknya air minum dalam kemasan tanpa ijin di Gunung Kidul, ijin Praktek kesehatan , bahkan belum lama ini kami juga melakukan pengawasan terkait gula rafinasi, peredaran dan regulasinya”,pungkas Slamet.