Sieradmu.com Klaten – Anggota DPRD Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi sampaikan capaian kinerja sebagai wakil rakyat sepanjang tahun 2025. Sesuai dengan prioritas program di Komisi C yang membidangi urusan Keuangan, Perbankan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), beberapa langkah stategis telah dilakuan oleh Legislator Daerah Pemilihan 7 (Klaten, Sukoharjo dan Surakarta) dari Fraksi Partai Golkar (FPG).
Di tahun 2025, Dalam hal legislasi, sebuah inisiatif telah diwijudkan dan menjadi langkah strategis untuk efisiensi, peningkatan layanan, dan pengembangan perbankan syariah di Jawa Tengah melalui pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Konsolidasi 33 BPR BKK menjadi satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
“Ini sejalan dengan cakupan kinerja komisi C terkait peningkatan pendapatan daerah (PAD), pajak, retribusi, penanaman modal, serta pengawasan kinerja BUMD seperti Bank Jateng dan BPR BKK se-Jawa Tengah”,kata Anton Lami Suhadi pada Rabu (31/12/2025).
Dijelaskan, tujuan dari konsolidasi sendiri diantara untuk meningkatkan modal dan kapasitas kredit, menyederhanakan pengawasan dan tata kelola, mencapai efisiensi operasional, memperluas jangkauan produk dan pelayanan dan yang utama meningkatkan pendapatan asli daerah dan stabilitas keuangan lokal.
“Strategi operasionalnya yakni dengan digitalisasi proses bisnis, penguatan pengendalian internal, peningkatan tata kelola dan kepatuhan, pemenuhan modal inti dan pengelolaan resiko kredit yang lebih ketat
Setelah rapat paripurna DPRD Jawa Tengah menyetujui pengesahan (Raperda) Penggabungan 33 BPR BKK menjadi satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah maka saat ini Perda tersebut telah disampaikan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi.
Tugas pengawasan Komisi C DPRD Jawa Tengah di tahun 2025 berfokus pada bidang Pembangunan dan Keuangan Daerah, meliputi pengawasan terhadap kinerja BUMD (Bank Jateng, BPR BKK), Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pelayanan Publik (SAMSAT, RS), serta isu-isu seperti Pengembangan Infrastruktur (SPAM, Transportasi), dan Pengentasan Pengangguran melalui Investasi dan Pelatihan Kerja, dengan penekanan kuat pada transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mengusulkan agar Anton menjelaskan bahwa sektor pendapatan dan pelayanan dasar menjadi fokus utama Komisi C. Beberapa poin yang menjadi sorotan meliputi, Kinerja BUMD dan Pendapatan Daerah: Memastikan badan usaha milik daerah berkontribusi maksimal terhadap kas daerah. Optimalisasi BLUD Rumah Sakit, Pemprov Jateng memiliki tujuh rumah sakit daerah (di Solo, Banyumas, dan Semarang) yang dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). DPRD mendorong agar rumah sakit ini mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus mencapai target pendapatan secara optimal”,ujarnya.
Evaluasi Pajak Kendaraan lanjut Anton Lami, masih ada keluhan masyarakat terkait syarat administrasi, seperti kewajiban KTP asli saat balik nama atau perpanjangan pajak, menjadi perhatian serius untuk segera dievaluasi demi birokrasi yang lebih sederhana.
Anton Lami Suhadi lebih lanjut menerangkan selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, sejumlah aspirasi dari konstituen juga sudah mulai banyak terserap mulai dari pembangunan tempat ibadah, modal usaha, bantuan ternak, alat pertanian dan sejumlah program pelestarian kesenian tradisional.

Lgislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan pada tahun 2026 dalam hal legislasi Komisi C DPRD Jateng juga akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan BKIM Balkesmas akan menjadi Rumah Sakit Mata Daerah (RSMD) Soepardjo Roestam.
“Perda ini sangat penting sebagai payung hukum terkait pelayanan, struktur organisasi, pengelolaan Rumah Sakit Mata Daerah (RSMD) Soepardjo Roestam”,pungkasnya. (Nur)





























