Sieradmu.com Klaten – Nasib na’as menimpa Valen (24) seorang pegawai pemerintah non PNS yang bertugas di Terimal Ir. Soekarno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah. Saat menjalankan tugas yang bersangkutan menjadi korban penganiayaan diarea terlarang oleh dua orang tak dikenal, pada Senin (18/3/2024) dini hari.

Hari ini (19/3/2024) Vino melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami ke Polres Klaten. Selain orang tua, nampak mendampingi , Pengelola IT Terminal Ir Soekarno Klaten, Saryana mewakili Kepala Terminal Ir Soekarno Kabupaten setempat.

“Kejadiannya berawal ada dua orang menggunakan motor masuk kedalam terminal dari arah timur, oleh teman saya diberhentikan, saya pegang kendaraannya, karena berthentinya di derah larangan masuk kendaraan selain bus, kemudian saya mendekati kedua orang tersebut untuk memberikan pengharahan, kejadiaanya sekitar pukul 01.25 WIB”,kata Valen kepada wartawan usai melaporakn kejadian penganiayan yang dialami.

Lebih lanjut dijelaskan, tidak mengindahkan arahannya untuk memarkir motor, kemudian pengemudi motor tancap gas hingga membuat dirinya terseret.

“Tangan saya tidak bisa lepas dipegang yang bonceng hingga terseret dan mengakibatkan luka luka pada pagian kaki, tidak hanya itu mereka juga sundut tangan saya dengan rokok, atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Polres Klaten”,jelasnya.

Valen berharap Kepolisian bisa segera menemukan dua orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat menjalankan tugas di Terminal Klaten.

“Saya tidak mengenal dua orang tersebut dan tidak punya masalah dengan siapapun, tidak tahu mengapa kedua orang tersebut sampai melukai saya”,ujar Valen.

Pengelola IT Terminal Ir Soekarno Klaten, Saryana membenarkan jika salah satu pegawainya mendapatkan penganiayaan dari dua orang tak dikenal saat bertugas. Proses hukum kita serahkan kepada Polres Klaten.

Kapolres Klaten melalui Kasi Humas, AKP. Abdilah membenarkan kejadian tersebut . Lokasinya berada di dalam terminal, korban sempat terseret.

“Kita masih mendalami laporan dari korban”, ujarnya.(Nur)