Sieradmu.com Klaten – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Avicenna, Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) menyelenggarakan Kegiatan Darul Arqom Dasar (DAD) 2024 di SMK Muhammadiyah 3 Klaten Utara 1-2 Juni 2024.
DAD yang dibuka Wakil Rektor UMKLA, Sutaryono ini diiukuti 31 peserta dari PK IMM Avicenna ini sebagai bentuk program kerja di bidang kader dalam rangka membentuk kader IMM yang nantinya akan melanjutkan estavet kepemimpinan di PK IMM Avicenna UMKLA.
“Selama dua hari para peserta akan mendapatkan materi penguatan tentang keislaman dan kemuhammadiyahan, IMM dan penguatan aksi sosial, kami menghadirkan beberapa pembicara dianataranya dari PDM, PC IMM Klaten dan dari UMKLA”,kata Ahmad Izudin, Ketua Panitia DAD, PK IMM Avicenna UMKLA.

Dengan mengikuti kegiatan ini maka para peserta diharapkan menjadi kader IMM yang memiliki loyalitas tinggi, amanah dalam menjalankan tugas serta memiliki benteng yang kuat dengan keislaman dan kemuhammadiyahan yang dimiliki.

Sekretaris PDM Klaten Ruswanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi keislaman dalam pemikiran persyarikatan dengan mengurai tentang matan keyakinan dan cita cita hidup Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

“Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual dan, duniawi dan ukhrawi”,ucapnya.

Ruswanto berharap dengan materi keislaman dalam pemikiran Muhamamdiyah ini dapat membentengi para peserta dengan banyaknya pemahaman yang dinilai tidak sesuai dengan pemikiran Muhammadiyah seperti yang tertuang dalam risalah islam berkemajuan yang merupakan hasil keputusan Muktamar.(Nur)