Usai Pertemuan Dengan Bawaslu, PAN Klaten Akan Perkuat Struktural Saksi Hadapi Pemilu 2029
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 235
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Saksi memiliki peranan yang sangat penting untuk menjaga suara partai pada Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Klaten, Purwanto kepada sieradmu.com usai menerima kunjungan Ketua Bawaslu Klaten dan rombongan di kantor DPD PAN Klaten, Kamis (7/6/2026).
“Kekuatan struktural saksi ini menjadi hal yang sangat penting dalam mengawal kontestasi politik 2029, Tugas utamanya meliputi pengawasan persiapan, pemungutan, hingga penghitungan suara, serta mendokumentasikan hasil untuk mencegah kecurangan seperti penggelembungan suara, hilangnya suara dalam pemilu yang sangat merugikan parpol”,katanya.
Menghadapi gawe besar Pemilu 2029 menurutnya, DPD PAN Klaten juga akan mulai melakukan upaya untuk penguatan struktural saksi Konsolidasi sejak dini adalah kunci menghadapi kontestasi 2029.
“Pada kepemimpinan saya ini, insya Allah akan intern menyiapkan kekuatan saksi pemilu terlebih saat ini kita memiliki wakil di DPR RI yang tentua harapannya juga dapat ikut ambil bagian dalam penguatan saksi di Pemilu 2029”,ucapnya.
Dijelaskan, dalam pertemuan dengan Bawaslu Klaten, tadi juga disamapikan bagaimana parpol mendapatkan dokumen resmi dan bukti otentik yang mencatat perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara.
“Tadi sektetrais DPD juga menayakan apakah parpol bisa mendapatkan Formulir C1 dalam pemilu sebagai dokumen resmi dan bukti otentik yang mencatat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Formulir ini, sangat penting karena memuat detail perolehan suara pasangan calon, partai politik, atau calon anggota legislative, sayangnya dari Bawaslu Klaten mneyatakan jika yang berwenang membuka data formulir C1 adalah KPU”,jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten adalah Arif Fatkhurrohman menerangkan jika pertemuan dengan pengurus DPD PAN ini merupakan bagian dari upaya membangun kebersamaan dengan seluruh partai politik di Klaten serta mempertegas keberadaan dan fungsi Bawaslu sendiri yakni mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah dan menindak pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu untuk memastikan pemilihan jujur, adil, dan transparan.
“Kami ingin membangun komunikasi dengan parpol untuk menyamanakan persepsi, bukan ngregong-ngregongi parpol, tetpai keberadan Bawaslu bersama sama melakukan pencegahan pelangagran pemilu dalam setiap tahapan”,terangnya. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
