Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • visibility 2.476
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024).

Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, mewakili Kapolres Klaten  mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dalam patroli rutin yang dilakukan pada pukul 19.30 WIB, polisi mendapati seorang warga berinisial MID sedang menyimpan dan menjual berbagai jenis miras.

“Tim patroli mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Jurangjero. Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati tersangka menyimpan dan menjual miras dalam jumlah signifikan”, katanya.

Pengungkapan menurutnya, dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanganom. Polisi menindaklanjuti laporan terkait lokasi penjualan miras Dukuh Jurangjero, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai jenis.

“Barang bukti yang diamankan meliputi. 3 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu. 12 botol ukuran 600 ml jenis ciu, 3 botol ukuran 600 ml jenis leci, 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk. Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk”,ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tindakan tersangka tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 42 huruf (c) jo. Pasal 54 ayat (1) perda tersebut”,ujarnya.

Ditambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,”pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaten Robotic Competition, Warek Unwidha : Ini Penting, Bagian Dari Pendidikan Non Formal

    Klaten Robotic Competition, Warek Unwidha : Ini Penting, Bagian Dari Pendidikan Non Formal

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Klaten Robotik Competition 2024 kembali digelar di Gedung Show Room Toyota, Nasmoco , Jalan Klaten-Solo, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Sabtu (22/6/2024). Kompetisi robotic tingkat pelajar ini diikuti ratusan peserta mulai dari tingkat TK hingga SMP. Ketua Pelaksana sekaligus Direktur Autobot School, Agung Dzaki Mulia mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah untuk mengapresiasi […]

  • Rihlah Dakwah PRM Candirejo di Kampung Kahuman Yogyakarta, Pilar Kayu Usia 2 Abad Masih Berdiri Kokoh

    Rihlah Dakwah PRM Candirejo di Kampung Kahuman Yogyakarta, Pilar Kayu Usia 2 Abad Masih Berdiri Kokoh

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pimpinan Ranting Muhammadiyah Candirejo, Cabang Ngawen, Kabupaten Klaten mengadakan Rihlah Napak Tilas Jejak Pendiri Pesryarikatan Muhammadiyah di Kampung Kahuman, Yogyakarta pada Ahad (14/12/2025) Selain dalam rangka menyemarakkan Milad Muhammadiyah ke 113, kegiatan yang diikuti puluhan peserta ini, dilaksanakan untuk meningkatkan gairah dalam berdakwah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Candirejo, adakan Rihlah Napak Tilas KH.Ahmad […]

  • Kunker di Klaten Jelang Nataru, Mendag: Kebutuhan Pokok Aman Terkendali

    Kunker di Klaten Jelang Nataru, Mendag: Kebutuhan Pokok Aman Terkendali

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 645
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Budi Santoso mengunjungi Pasar Gedhe Klaten, Jumat (22/11/2024). Kehadiran Mendag Budi Santoso didampingi Bupati Klaten Sri Mulyani. Dalam kunjungan tersebut, Mendag Budi berdialog secara langsung dengan pedagang Pasar Gedhe Klaten. Mulai dari pedagang bahan pokok, pedagang oprokan, hingga pedagang di los daging. Ia menyampaikan kunjungan tersebut digelar […]

  • Siswi SMP Muhammadiyah 5 Ngupit Prosus Juara Tillawah Festival Alquran 5 MBS Klaten

    Siswi SMP Muhammadiyah 5 Ngupit Prosus Juara Tillawah Festival Alquran 5 MBS Klaten

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Azrilia Nur Fahma, siswi SMP Muhammadiyah 5 Ngupit Program Khusus, berhasil kembali meraih juara 1 dalam Lomba Tilawah Qur’an Putri pada Festival Al-Qur’an MBS 5 Se-Jawa. Festival ini merupakan ajang bergengsi yang diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah Muhammadiyah di Solo Raya dan sekitarnya. Kemenangan Azrilia merupakan kebanggaan bagi sekolah dan keluarga […]

  • Kelola 22 SPPG, Bambang Sridaya Dukung Langkah BGN Perketat Pengawasan Program MBG

    Kelola 22 SPPG, Bambang Sridaya Dukung Langkah BGN Perketat Pengawasan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pemilik yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Bambang Sridaya mendukung langkah Badan Gizi Nasional yang terus memperketat operasional SPPG dengan regulasi yang ada. Selain dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait program MBG. Hal tersebut disampakian Bambang Sridaya usai penandatanganan memorandum […]

  • Dampingi Hery Wibowo Berkontestasi Pilkada Klaten, Begini Sosok Wahyu Adhi Darmawan

    Dampingi Hery Wibowo Berkontestasi Pilkada Klaten, Begini Sosok Wahyu Adhi Darmawan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.542
    • 0Komentar

    Sieradmu.com  Klaten – Kepala Desa Pokak, Kecamatan Ceper,  Soetjiati menyatakan telah memberikan restu kepada salah satu anaknya Wahyu Adhi Darmawan untuk maju dalam Pilkada Klaten 2024 mendatang. Menurutnya Wahyu mampu mendampingi Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo melajutkan estafet kepemimpinan di kota bersinar. “Kabar Turunnya rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo […]

expand_less