Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • visibility 2.429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024).

Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, mewakili Kapolres Klaten  mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dalam patroli rutin yang dilakukan pada pukul 19.30 WIB, polisi mendapati seorang warga berinisial MID sedang menyimpan dan menjual berbagai jenis miras.

“Tim patroli mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Jurangjero. Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati tersangka menyimpan dan menjual miras dalam jumlah signifikan”, katanya.

Pengungkapan menurutnya, dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanganom. Polisi menindaklanjuti laporan terkait lokasi penjualan miras Dukuh Jurangjero, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai jenis.

“Barang bukti yang diamankan meliputi. 3 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu. 12 botol ukuran 600 ml jenis ciu, 3 botol ukuran 600 ml jenis leci, 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk. Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk”,ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tindakan tersangka tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 42 huruf (c) jo. Pasal 54 ayat (1) perda tersebut”,ujarnya.

Ditambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,”pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadiri Alumni, Resepsi Milad ke-64 IPM di Klaten Singgung Soal Transformasi Kader

    Dihadiri Alumni, Resepsi Milad ke-64 IPM di Klaten Singgung Soal Transformasi Kader

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Klaten bersama Korda Alumni PD IPM Klaten menggelar Resepsi Milad IPM ke-64 dan Temu Alumni di Aula Gedung Dakwah “Sierad” Muhammadiyah Klaten, Sabtu (30/8/2025). Acara yang mengusung tema “Ukhuwah Tak Terputus, Perjuangan Tak Terhenti” ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai angkatan, pengurus PD IPM Klaten, […]

  • Viral di Medsos, Lima Wanita Cantik Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Aparat Polres Klaten

    Viral di Medsos, Lima Wanita Cantik Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Aparat Polres Klaten

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.765
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur yang dilakukan secara bersama-sama. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap korban viral di media sosial. Rekaman tersebut juga menyebar di berbagai grup WhatsApp. Korban, yang masih berusia 17 tahun, mengalami kekerasan […]

  • HKG PKK Kabupaten Klaten, Desa Sidowayah Raih Penghargaan Juara Pertama 10 Program Pokok PKK

    HKG PKK Kabupaten Klaten, Desa Sidowayah Raih Penghargaan Juara Pertama 10 Program Pokok PKK

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Perayaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 di Kabupaten Klaten berlangsung meriah. Dalam kesempatan tersebut Waki Bupati menyerahkn 108 nominasi penghargaan dan 98 tropi bagi para pemenang lomba HKG PKK 2024. Salah satunya yakni lomba 10 Program Pokok PKK Desa atau Kelurahan binaan PKK Kabupaten dimana PKK Desa Sidowayah, […]

  • Kwarwil HW Jateng Gelar Rakor dan Forum Ideopolitor di Unimma, Ini Fokus Utama Bahasannya

    Kwarwil HW Jateng Gelar Rakor dan Forum Ideopolitor di Unimma, Ini Fokus Utama Bahasannya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Magelang – Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah mengelar rapat koordinasi dan forum ideopolitor yang berlangsung hari ini (28/2/2026) di Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA).Ketua Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah, Taufiq, mendorong seluruh Kwartir Daerah dan Qobilah Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah segera merealisasikan program yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya. “Berbagai keputusan strategis sudah dibahas […]

  • Bule Asal Maladewa Kepincut Gadis WNI, Momen Sakral Akan Dilangsungkan Diwisata Siblarak

    Bule Asal Maladewa Kepincut Gadis WNI, Momen Sakral Akan Dilangsungkan Diwisata Siblarak

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 2.308
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Tidak ada yang tahu, jika jodoh, maut dan rejeki menjadi Ketentuan Allah SWT yang mutlak, manusia hanya menjalankan apa yang menjadi kehendak-Nya. Bule asal Republik Maladewa ini kepincut dengan gadis Indonesia, momen sakral akan dilaksanakan di Wista Siblarak, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ali Anof pria asal Maafiya, Hulhidhoo, […]

  • Sosialisasi Pelebaran Jalan Exit Tol Ngawen, Warga Terdampak Merasa Diperlakukan Tidak Adil

    Sosialisasi Pelebaran Jalan Exit Tol Ngawen, Warga Terdampak Merasa Diperlakukan Tidak Adil

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan warga terdampak pelebaran jalan provinsi untuk exit tol Ngawen menilai ada ketidakadilan dengan adanya perubahan desain karena hanya sebelah kiri saja yang akan dibebaskan. Padahal sebelum adanya perubahan yang akan dibebaskan sisi kanan dan kiri. Hal tersebut mencuat dalam sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek tol Solo-Yogya yang dilakukan tim dari Pemerintah […]

expand_less