Sieradmu.com Klaten – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui jajaran DPRD menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Acara penting ini dilangsungkan di Aula Kantor Desa Troso, Kecamatan Karanganom Klaten, Kamis (26/6/2026)

Sosialisasi ini dihadiri oleh tim narasumber dari DPRD Kabupaten Klaten dari daerah pemilihan 3 diantaranya Alek Legiman dari PPP, Pandu Sujatmoko, Partai Golkar, Joko Siswanto, PDIP dan Much Hasyim dari PDI P. Sebagai moderator dalam sosialisasi perda tersebut Camat Karanganom, Joko Handoyo. Kehadiran para legislator ini menunjukkan komitmen serius DPRD dalam mengawal implementasi perda terkait sampah.

Anggota Komisi III DPRD Klaten, Legiman dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Dengan adanya Perda ini, kita memiliki payung hukum yang kuat untuk mewujudkan Klaten yang bersih dan sehat,”,katanya.

Dijelaskan, secara rinci pasal demi pasal dalam Perda Nomor 6 Tahun 2018, meliputi hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme pengelolaan sampah, sanksi bagi pelanggar, serta peran pemerintah daerah dalam fasilitasi pengelolaan sampah.

ā€œDiharapkan, melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Pengelolaan Sampah semakin meningkat, sehingga dapat mendorong perubahan perilaku positif dalam mengelola sampah, mulai dari pemilahan di sumber, pengurangan, hingga daur ulang, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Klatenā€,jelasnya.

Anggota DPRD Klaten lainnya, Pandu Sujatmoko mengungkapkan melalui sosialisasi perda yang melibatkan sejumlah komponen masyarakat ini juga diharapkan dapat meminimalisasi dampak sampah yang mejadi masalah krusial terkait sampah.

ā€œDalam perda tersebut juga diatur terkait upaya pengolahan sampah dengan baik agar mendapatkan nilai tambah bagi masyarakatā€,ungkapnya. (Nur)