Panitia Ramadhan Masjid Al-Akram Gelar Diskusi Memakmurkan Masjid dan Memberdayakan Jamaah
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Panitia Ramadhan, Masjid Al-Akrom, Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Forum Diskusi Kemasjidan dengan Tajuk “Memakmurkan Masjid, Memberdayakan Jamaah”, Senin (9/3/2026) malam. Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Candirejo mendorong penguatan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah semata.
Fokus utama dalam diskusi ini meliputi tiga pilar yakni penguatan tata kelola yang profesional, menguatkan fungsi masjid yang tidak hanya sebagai pusat ibadah, namun bagaimana memfungsikan tempat ibadah ini sebagai pusat pemberdayaan jamaah atau masyarakat, pusat edukasi keagamaan, sosial ekonomi, pendidikan serta pusat diskusi inovasi program pengembangan masjid di era teknologi digital untuk literasi keagamaan.
Forum Diskusi ini di awali penyampaian materi oleh Ketua PRM Candirejo, Agung Widodo sekaligus membuka kegiatan yang baru kali pertama dilaksanakan di binaan persyarikatan Muhammadiyah tersebut. Menurutnya Strategi pengelolaan masjid Muhammadiyah tahun ini difokuskan pada transformasi masjid dari sekadar tempat ibadah ritual menjadi pusat solusi umat, pemberdayaan ekonomi, dan basis dakwah progresif yang profesional.
“Strategi ini didorong oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) dengan mengadopsi model manajemen modern. Dumulai dari peran para takmir inilah bagaimana masjid bisa menjadi pusat ekonomi umat, pusat sosial, sekaligus ruang edukasi bagi generasi muda tanpa kehilangan ruh ibadahnya. Kami dari PRM sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini agar dapat terlaksana dengan baik”,ujarnya.
Ustadz Zaki Mizanul Azam menguatkanm jika peran utama dalam pengelolaan masjid adalah bagaimana kepengurusan takmir masjid ini melaksanakan amanahnya secara profesional, Menerapkan administrasi, manajemen modern, dan audit keuangan yang transparan untuk menjaga amanah umat, sesuai prinsip organisasi Muhammadiyah.
” Bagaimana takmir dapat menyelenggarakan salat berjamaah, pengajian, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, serta merawat sarana prasarana agar nyaman. Menjadikan masjid sebagai agen perubahan sosial, pusat kegiatan warga dan tempat penyaluran zakat/infaq untuk dhuafa. Membangun koneksi dengan amal usaha serta dapat menggerakkan potensi jamaah dan remaja masjid untuk keberlanjutan dakwah”, pungkasnya. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
