Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polisi Awasi Ketat Acara Anniversary Astrea Delanggu Club
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Minggu, 8 Des 2024
- visibility 550
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Cegah pengunaan knalpot b rong yang meresahkan masyarakat, aparat Polsek Delanggu pro aktif memantau gelaran Anniversary dan Bhakti Sosial Astrea Delanggu Club VI di GOR Gaphyka, Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Minggu (08/12/2024).
Kesadaran yang tinggi para anggota Astrea Delanggu Club dalam menggunakan knalpot standar, Polisi hanya mengamankan lima sepeda motor dari limaratusan peserta yang hadir dalam acara tersebut.
“Kami langsung memberikan pembinaan dan meminta pemilik sepeda motor mengganti knalpot yang standar”,kata Kapolsek Delanggu, AKP. Jaka Waliya yang memimpin razia dan pengamanan acara tersebut.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, mewakili Kapolres Klaten mengapresiasi langkah Polsek Delanggu dalam menjaga ketertiban acara ini.
“Pengamanan ini menunjukkan keseriusan Polsek Delanggu dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, tindakan seperti ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar aturan lalu lintas,” jelasnya.
Menuurtnya, tindakan yang diambil oleh Polsek Delanggu bukan berupa tilang, melainkan pembinaan edukatif.
“Para pemilik motor diberi pemahaman untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Semua sepeda motor yang diamankan diserahkan dengan sukarela oleh pemiliknya, dan knalpot brong tersebut juga diserahkan ke Polsek sebagai bentuk kesadaran mereka akan pentingnya keamanan,”pungkasnya. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
